-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Penjualan LKS di SMP Negeri Kabupaten Demak

    Warta Indonesia News
    8 Jan 2026, 19:40 WIB

     



    Demak, wartaindonesianews.co.id. – Menyikapi beredarnya pemberitaan terkait dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara terstruktur di sejumlah SMP Negeri di wilayah Kabupaten Demak, pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut menyampaikan keberatan sekaligus klarifikasi resmi. Kamis, 8/1/2025.


    Berdasarkan hasil wawancara langsung awak media dengan inisial EK, yang namanya dicantumkan dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, EK menegaskan bahwa informasi yang dimuat oleh beberapa media tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 


    Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang terbit tanpa proses konfirmasi terlebih dahulu.


    Menurut EK, dirinya tidak pernah dihubungi secara resmi sebelum berita tersebut dipublikasikan, namun namanya telah dicantumkan disertai dugaan-dugaan serius yang tidak disertai bukti kuat. 


    " EK menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan keberimbangan informasi. "


    “Berita itu tiba-tiba naik tanpa konfirmasi. Saya dituduh mengetahui bahkan terlibat, padahal tidak ada bukti apa pun yang mendukung tuduhan tersebut,” ujar EK kepada awak media.


    Lebih lanjut, EK menyampaikan bahwa saat dilakukan klarifikasi oleh salah satu awak media, dirinya telah secara tegas menyatakan akan menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 


    Namun demikian, berita tetap ditayangkan tanpa memuat hak jawab tersebut, sehingga menimbulkan kesan sepihak dan merugikan nama baiknya.


    Tak hanya itu, EK juga menyayangkan penggunaan foto pribadinya dalam pemberitaan tanpa izin dan tanpa konfirmasi sebelumnya. 


    " Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar hak privasi narasumber. "


    EK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik penjualan LKS sebagaimana dituduhkan, dan siap memberikan klarifikasi terbuka apabila diminta melalui mekanisme yang sesuai dengan kaidah jurnalistik dan hukum yang berlaku.


    Sebagai penutup, pihak EK berharap media massa dapat lebih profesional, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik, khususnya pada isu-isu sensitif di dunia pendidikan yang berdampak pada reputasi dan kepercayaan masyarakat. 


    Sumber : M Soleh Ali

    Pewarta Red

    .

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams