• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Untad Perkuat Tata Kelola Keuangan melalui Penyusunan Rubrik Remunerasi serta Tarif Layanan Akademik

    Warta Indonesia News
    22 Jan 2026, 09:11 WIB

    Palu, Wartaindonesianews.co.id - Memasuki tahun 2026, Universitas Tadulako fokus memperkuat fondasi tata kelola keuangan dengan membenahi sistem remunerasi dan tarif layanan akademik. Melalui rapat kerja yang digelar di Hotel Santika Palu, dilakukan penyusunan panduan rubrik remunerasi baru serta peninjauan kembali tarif layanan akademik pada Selasa-Rabu (20-21/01/2026).


    Melibatkan seluruh pimpinan universitas, agenda ini diharapkan mampu menghasilkan sistem remunerasi yang lebih efektif dan tarif layanan yang proporsional bagi seluruh stakeholder Untad.


    Dalam sambutannya, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa penyusunan panduan remunerasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas bagi seluruh unit kerja. 


    “Penyesuaian remunerasi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kontribusi masing-masing unit. Beberapa unit yang selama ini belum terakomodasi secara optimal akan kita upayakan untuk ditutupi melalui mekanisme yang proporsional, serta akan dikonsultasikan lebih lanjut kepada kementerian,” ujarnya.


    Lebih lanjut, Rektor Untad juga menekankan pentingnya pembaruan tarif layanan akademik, termasuk layanan laboratorium dan layanan akademik lainnya.



    “Selama ini tarif layanan akademik, termasuk layanan laboratorium dan layanan akademik lainnya belum sepenuhnya terakomodasi. Seluruh tarif tersebut nantinya akan disesuaikan melalui Peraturan Rektor dengan mengacu pada standar kewajaran, kebutuhan institusi, serta hasil perhitungan bersama yang telah dikonsultasikan dengan pihak Kementerian,” imbuhnya.


    Dalam kesempatan tersebut, Prof Amar turut menyoroti bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih menjadi komponen pendapatan terbesar universitas.


    “Untad berencana mengusulkan penyesuaian kelompok UKT, dari yang sebelumnya lima kelompok menjadi delapan kelompok. Langkah ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan, terutama dalam mendukung keberlanjutan operasional universitas,” tuturnya.


    Selain itu, dibahas pula rencana pengembangan program eksekutif sebagai salah satu alternatif sumber pendapatan institusi. Program ini direncanakan tidak hanya terbatas pada Program Studi Pendidikan Dokter, tetapi juga akan diterapkan pada program studi lain, khususnya program studi unggul dan program studi dengan jumlah peminat yang tinggi.


    Agenda rapat kerja ini juga dihadiri oleh Kepala KPPN Kota Palu sekaligus anggota Dewan Pengawas Universitas Tadulako, Muhammad Budi Dharmanto. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penetapan tarif layanan dan UKT seharusnya didasarkan pada perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) yang realistis.


    “Yang perlu dilihat pertama adalah berapa sebenarnya biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pendidikan di masing-masing fakultas dan program studi. Setelah itu baru dapat dihitung besaran UKT yang ideal, tentu dengan tetap memperhatikan standar layanan yang diberikan kepada mahasiswa,” jelasnya.



    Muhammad Budi juga menambahkan bahwa Universitas Tadulako perlu melakukan perbandingan dengan perguruan tinggi lain, khususnya pada jenjang pascasarjana. Dalam kajian tersebut, tarif pendidikan pascasarjana di Universitas Tadulako dinilai masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah universitas negeri lainnya.


    “Peningkatan standar layanan dan fasilitas harus menjadi perhatian utama universitas. Apabila hal tersebut dapat diwujudkan, maka penyesuaian tarif layanan akademik dapat dilakukan dan selanjutnya akan disertai dengan argumentasi yang kuat untuk diajukan kepada kementerian terkait,” lanjutnya.


    Menutup penyampaiannya, Kepala KPPN Kota Palu tersebut menegaskan bahwa sistem remunerasi harus disusun berbasis kinerja individu. 


    “Sistem remunerasi harus berbasis kinerja individu. hal ini penting untuk mendorong peningkatan kualitas layanan akademik, termasuk ketepatan waktu dalam pemberian nilai kepada mahasiswa sebagai bagian dari hak yang harus diterima setelah memenuhi kewajiban pembayaran,” tutupnya.



    Agenda rapat ini berlangsung melalui sejumlah kegiatan, antara lain penyampaian arahan dari pimpinan universitas, pemaparan materi oleh beberapa narasumber, serta diskusi antar pimpinan terkait penetapan rubrik remunerasi dan tarif layanan akademik.


    Melalui rapat kerja tersebut, Universitas Tadulako berharap dapat menghasilkan kebijakan remunerasi dan tarif layanan akademik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta penguatan tata kelola institusi di masa mendatang.



    Pewarta: JD

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams