
Lombok Barat, wartaindonesianews.co.id - Suasana hubungan antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan insan pers tengah memanas. Sejumlah wartawan menyuarakan kekecewaan atas mekanisme peliputan kegiatan resmi pemerintah yang dinilai tidak lagi terbuka dan merata bagi seluruh media.
Dalam beberapa agenda penting pemerintahan mulai dari peluncuran program pembangunan hingga forum koordinasi lintas instansi hanya sebagian media yang terlihat hadir. Sementara itu, sejumlah wartawan lainnya mengaku tidak menerima undangan maupun informasi terkait kegiatan tersebut, Sabtu (21/02/2026).
Situasi ini memicu tanda tanya besar: apakah akses informasi publik mulai diseleksi?
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lombok Barat, Idrus Jalmonandi, menilai praktik pembatasan akses seperti itu berpotensi menciptakan kesan eksklusivitas dalam penyampaian informasi publik. Ia menegaskan bahwa seluruh media yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional memiliki hak yang sama untuk mengakses kegiatan pemerintah.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi pemerintahan yang akuntabel. Jika akses dibatasi, maka fungsi kontrol sosial media bisa terganggu,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Pembina Gabungan Jurnalis Investigasi NTB (GJI NTB), Aminuddin yang akrab disapa Babe Amin. Ia mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari beberapa jurnalis yang mengalami kesulitan melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat daerah dalam beberapa waktu terakhir.
“Situasi seperti ini bisa berdampak pada kualitas pemberitaan. Ruang klarifikasi menjadi sempit, sementara publik membutuhkan informasi yang utuh dan berimbang,” ujarnya.Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut. Sejumlah sumber internal menyebut adanya pertimbangan teknis dalam pembatasan undangan, namun belum ada penjelasan terbuka yang disampaikan kepada publik.
Para pegiat pers berharap adanya dialog terbuka untuk meredam ketegangan dan mengembalikan kepercayaan. Mereka juga mendorong keterlibatan Dewan Pers guna memastikan hubungan antara pemerintah dan media berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan non-diskriminasi.
Di tengah tuntutan keterbukaan yang semakin tinggi, kolaborasi sehat antara pemerintah daerah dan media menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar akses peliputan melainkan hak publik untuk tahu apa yang terjadi di balik kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka. (Tim Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar