Breaking News

AI READY

Aktivitas Galian C di Terang Bulan Disorot, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Kerusakan Lingkungan Mengemuka


Labuhanbatu Utara, wartaindonesianews.co.id - Aktivitas tambang galian C di Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi sorotan publik.

Operasional tambang tersebut diduga tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga disinyalir menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk alat beratnya.

Pantauan dan informasi yang dihimpun pada Rabu (25/02/2026), aktivitas kuari tersebut tampak berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, dua perempuan yang mengaku sebagai kasir di lokasi kuari membenarkan bahwa usaha tersebut milik seorang pria berinisial H, yang disebut juga memiliki usaha pecah belah di kawasan Kampung Pajak.

“Ya benar, ini tangkahan punya Bang Husni. Dia juga punya usaha pecah belah di Kampung Pajak,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan dugaan kerusakan lingkungan, isu penggunaan BBM subsidi untuk operasional excavator juga menjadi perhatian.

Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Ketentuan tersebut mencakup kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga tanpa izin, serta penyalahgunaan BBM subsidi.

Menanggapi hal ini, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Ipda Dimpos Manik, melalui pesan WhatsApp.


Dalam keterangannya, ia menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih Pak informasinya, nanti saya lakukan penyelidikan dan saya cek ke lokasi ya Pak,” tulisnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada H terkait dugaan penggunaan BBM subsidi untuk operasional excavator juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas tambang serta memastikan tidak adanya pelanggaran hukum, termasuk dalam penggunaan BBM subsidi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Transparansi dan penegakan hukum yang tegas dinilai penting demi menjaga kelestarian lingkungan serta keadilan bagi masyarakat sekitar.

Pewarta: Tim Red

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close