• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    AI System Offline WINews

    Diduga Langgar Aturan, Walikota Bitung Diminta Copot Lurah Batukot

    Warta Indonesia News
    11 Feb 2026, 13:58 WIB

    BITUNGwartaindonesianews.co.id – Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E., dan Wakil Walikota Randito Maringka didesak segera mengambil tindakan tegas terhadap Lurah Batukota, Kecamatan Lembeh Utara. Lurah tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) dan Kode Etik Kepegawaian.

    Temuan Investigasi: Kantor Lurah Tak Layak Huni

    Berdasarkan investigasi tim jurnalis Warta Indonesia News, kondisi kantor Kelurahan Batukota sangat memprihatinkan. Ditemukan fasilitas dasar seperti pintu dan jendela kantor yang tidak terpasang, lampu mati, hingga tidak adanya papan transparansi APBD dan Organigram struktur organisasi.

    Warga berinisial JM mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung hampir dua tahun, terhitung sejak tahun 2025 hingga saat ini di Februari 2026. "Lurah jarang masuk kantor, kadang ada kadang tidak. Pelayanan jadi tidak maksimal," ungkapnya kepada media, Selasa (10/02/2026).

    Keluhan Bantuan Sosial yang Tidak Merata

    Tak hanya masalah fasilitas, warga juga mengeluhkan penyaluran bantuan pemerintah (Sembako dan BLT) yang dinilai tidak tepat sasaran. Banyak warga yang membutuhkan justru tidak terdaftar sebagai penerima, sementara informasi mengenai anggaran tidak dipublikasikan secara transparan melalui papan informasi.

    Pelanggaran Hukum dan Disiplin ASN

    Ketua Tim Investigasi, Aswin Michael M. Hontong, menegaskan bahwa tindakan Lurah Jeferson Makisurat telah melanggar:

    • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
    • UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
    • PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Sesuai aturan, PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah atau melalaikan pemeliharaan prasarana umum dapat dikenakan sanksi berat, mulai dari teguran hingga pembebasan dari jabatan (non-job).

    Masyarakat Kelurahan Batukota kini berharap Walikota dan Wakil Walikota Bitung segera melakukan evaluasi dan mengganti pimpinan kelurahan demi perbaikan pelayanan publik di masa depan.

    Berita Terkait : Wali Kota Bitung Diminta Copot Lurah Batukota


    Laporan: MICHAEL HONTONG  Warta Indonesia News

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar