Breaking News

AI SIAP

Digagalkan di Lubuk Pakam, Dua Pria Diduga Hendak Kirim 21 Kg Sabu ke Jakarta


Deli Serdang, wartaindonesianews.co.id - – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pria yang diduga hendak mengirimkan sabu seberat lebih dari 21 kilogram ke Jakarta, diciduk Tim Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang di kawasan Jalan Medan–Lubuk Pakam.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, melalui Kasat Res Narkoba, Fery Kusnadi, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu dari Aceh yang akan diteruskan ke Jakarta melalui wilayah Deli Serdang.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Pergerakan kedua terduga pelaku terus kami pantau hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ujar Kompol Fery Kusnadi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).


Dipantau Sejak di Belawan

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial Rahmad (29), warga Desa Garot, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, dan Zulfikar alias Fikar (34), warga Desa Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas mulai melakukan pemantauan pada Minggu (8/2/2026) setelah mendapatkan kabar adanya sabu yang masuk ke Belawan dari Aceh.

Pada Senin (9/2/2026), tim memantau aktivitas keduanya di kawasan Pajak Baru Belawan. Salah satu terduga sempat bergerak menggunakan transportasi online menuju kawasan Jalan SM Raja hingga sekitar Amplas, sebelum kembali ke Belawan.

Keesokan harinya, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim melihat kedua terduga bergerak menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper. Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di depan sebuah SPBU di jalur tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba melakukan penyergapan.

20 Bungkus Sabu Disita

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu tas gunung berisi 10 bungkus plastik teh Cina warna hijau dan satu koper pakaian warna pink yang juga berisi 10 bungkus plastik serupa. Total berat keseluruhan sabu mencapai ± 21.142 gram bruto.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit ponsel Android merek Oppo dan Samsung yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam proses pengiriman.


Dari hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jakarta.

Komitmen Berantas Narkoba

Kompol Fery Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan di atasnya dan mendalami asal-usul barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan di atasnya akan terus kami kembangkan. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang merusak masa depan bangsa.

(TimRED)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close