
Cirebon, wartaindonesianews.co.id - 26 Februari 2026 Dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon kembali menjadi perhatian masyarakat setelah mencuat dugaan pelanggaran etika yang menyeret oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, berinisial H. Maksum.
Isu yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut dinilai berpotensi mencoreng citra institusi pendidikan.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga melakukan tindakan tidak pantas di luar koridor etika seorang pendidik.
Dugaan itu semakin menjadi perbincangan karena disebut terjadi pada hari kerja, bahkan di bulan suci Ramadan, yang identik dengan penguatan nilai moral dan spiritual.
Sebagai pimpinan lembaga pendidikan dasar, kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai teladan bagi guru, staf, maupun peserta didik.
Oleh sebab itu, kabar yang beredar terkait dugaan hubungan pribadi dengan seorang wanita di wilayah Desa Gara Tengah, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, memunculkan reaksi beragam dari masyarakat.
Isu yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut dinilai berpotensi mencoreng citra institusi pendidikan.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga melakukan tindakan tidak pantas di luar koridor etika seorang pendidik.
Dugaan itu semakin menjadi perbincangan karena disebut terjadi pada hari kerja, bahkan di bulan suci Ramadan, yang identik dengan penguatan nilai moral dan spiritual.
Sebagai pimpinan lembaga pendidikan dasar, kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai teladan bagi guru, staf, maupun peserta didik.
Oleh sebab itu, kabar yang beredar terkait dugaan hubungan pribadi dengan seorang wanita di wilayah Desa Gara Tengah, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, memunculkan reaksi beragam dari masyarakat.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, H. Maksum menyampaikan bahwa dirinya telah berpisah dari istri pertamanya.
Namun, informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih tinggal bersama keluarganya di wilayah Gebang, Kabupaten Cirebon.
Perbedaan informasi ini menimbulkan tanda tanya di tengah publik terkait keterbukaan dan integritas yang bersangkutan.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa oknum tersebut kerap tidak berada di sekolah pada jam kerja dengan alasan tertentu.
Jika benar, hal ini tentu menjadi persoalan serius karena menyangkut kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai aparatur pendidikan.
Masyarakat pun berharap agar pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif serta transparan.

Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga marwah dunia pendidikan sekaligus memastikan bahwa setiap aparatur menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari komitmen menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga.
Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran berat, maka sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan patut diterapkan.
Dunia pendidikan merupakan fondasi pembentukan karakter generasi bangsa. Karena itu, setiap insan pendidik dituntut tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga mampu menjaga integritas dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
Publik berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
Pewarta: Tim Red
Penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari komitmen menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga.
Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran berat, maka sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan patut diterapkan.
Dunia pendidikan merupakan fondasi pembentukan karakter generasi bangsa. Karena itu, setiap insan pendidik dituntut tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga mampu menjaga integritas dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
Publik berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
Pewarta: Tim Red
0 Komentar