Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Dimas Septiansyah, mahasiswa yang juga Penanggung Jawab Aliansi Mahasiswa Riau (AMAR). Ia bersama tim turun langsung ke SMPN 1 Tapung Hulu, bukan cuma lihat-lihat, tapi juga memeriksa dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) sekolah.
"Setelah kami verifikasi langsung ke lapangan dan memeriksa dokumen, informasi yang beredar sebelumnya tidak sesuai dengan fakta," ujar Dimas dengan nada tegas tapi dingin, tanda sudah pegang data.
Menariknya, sebelum fakta ini didapat, AMAR sebenarnya sudah hampir turun ke jalan. Rencana aksi demonstrasi bahkan sudah disiapkan lengkap dengan pemberitahuan resmi. Tapi begitu data dibuka dan kondisi lapangan dicek, rencana itu langsung direm.
"Kami tidak mau asal teriak. Begitu kami tahu kebijakan sekolah dijalankan berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak ada pelanggaran, aksi langsung kami batalkan," jelas Dimas. Menurutnya, langkah ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa.
Dari hasil pengecekan, AMAR memastikan tidak ditemukan kebijakan pungutan liar yang bersifat wajib kepada orang tua siswa. Biaya-biaya yang sempat disalahartikan sebagai pungli seperti seragam, buku LKS, hingga SPP ternyata merupakan hasil rapat wali murid yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026. Semua keputusan tersebut juga mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
"Tidak ada paksaan, tidak ada tekanan. Semua lewat musyawarah dan persetujuan wali murid," tegasnya.
Soal Dana BOS, AMAR juga tidak menemukan kejanggalan. Pengelolaan anggaran dinilai telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang berlaku. Dokumen LPJ tersusun rapi, lengkap, dan dilaporkan secara berkala kepada Dinas Pendidikan.
"Secara administratif dan substansi, LPJ Dana BOS bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada indikasi penyalahgunaan," kata Dimas.
Pihak SMPN 1 Tapung Hulu sendiri disebut sangat terbuka. Mereka menyatakan siap membuka dokumen keuangan apabila dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang, baik dari Dinas Pendidikan maupun Inspektorat.
Sikap terbuka ini dinilai sebagai bukti bahwa tudingan yang sempat beredar lebih banyak bersumber dari asumsi, bukan hasil klarifikasi atau pengecekan langsung.
AMAR pun mengingatkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, apalagi yang menyangkut dunia pendidikan dan nama baik tenaga pendidik.
"Kritik itu penting, tapi harus berbasis data dan fakta. Jangan sampai asumsi liar justru merugikan pihak yang tidak bersalah," pungkas Dimas.
Dengan adanya klarifikasi ini, AMAR berharap polemik yang sempat memanas bisa diakhiri, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap isu publik wajib diuji kebenarannya sebelum divonis di ruang publik.
Oleh: Tim Redaksi
0 Komentar