• Jelajahi

    Copyright © Warta Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    AI System Offline WINews

    Jelang Lebaran, Jalan Kabupaten di Karangrejo Rusak Parah: Warga Pertanyakan Kepedulian Pemerintah dan Dinas Terkait

    Warta Indonesia News
    20 Feb 2026, 10:00 WIB

    WONOSOBO, wartaindonesianews.co.id – Menjelang arus mudik Lebaran, kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Selomerto melalui Desa Karangrejo, tepatnya melewati Dusun Kebondalem menuju arah Dermayu dan Tanggalan, kian memprihatinkan.

    Kerusakan yang semakin parah membuat masyarakat mempertanyakan kepedulian pemerintah daerah, khususnya dinas terkait.

    Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Jalan, tanggung jawab jalan kabupaten sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten, yang secara teknis dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tingkat kabupaten.


    Status jalan sendiri ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur atau SK Bupati. Artinya, penyelenggara jalan bukan sekadar “pemilik”, tetapi memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pemeliharaan rutin dan segera memperbaiki kerusakan agar tidak membahayakan pengguna jalan.

    Fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah titik jalan berlubang tertutup genangan air hujan sehingga tak terlihat oleh pengendara. Beberapa pengendara sepeda motor bahkan dilaporkan terjatuh akibat roda masuk ke lubang yang tertutup air. Kerusakan velg hingga luka ringan pun tak terhindarkan.

    Mukhotib, Kepala Dusun Kebondalem, saat menghadiri pertemuan pemuda setempat menyampaikan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah berupaya mengajukan proposal perbaikan, baik kepada pemerintah kabupaten maupun melalui dana aspirasi. Namun hingga kini, belum ada realisasi.


    “Kami sudah berusaha mengajukan proposal. Masyarakat dimohon bersabar, sembari kita terus mencari solusi agar sebelum Lebaran ada perbaikan,” ujarnya.

    Di sisi lain, dua warga Karangrejo, Karyo dan Tholip, yang sehari-hari melintasi jalan tersebut, berharap pemerintah dan dinas terkait, termasuk anggota DPRD yang membawahi wilayah mereka, dapat segera turun tangan.

    “Kami dulu juga mendukung bupati dan anggota DPRD yang sekarang duduk di kursi dewan. Kami hanya ingin jalan ini diperhatikan dan segera diperbaiki,” ungkap mereka.


    Secara hukum, apabila penyelenggara jalan membiarkan kerusakan tanpa peringatan atau perbaikan hingga menyebabkan kecelakaan, hal tersebut dapat berujung pada tuntutan pidana maupun perdata.

    Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan kerusakan jalan melalui kanal resmi, seperti aplikasi pengaduan publik yang tersedia di sejumlah kabupaten, termasuk layanan LAPOR! atau media sosial resmi Dinas PUPR setempat. Dokumentasi berupa foto, video, dan titik lokasi sangat membantu percepatan tindak lanjut.

    Menjelang momentum Lebaran yang identik dengan peningkatan mobilitas warga, perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak. Warga Karangrejo berharap pemerintah daerah tidak menunggu jatuhnya korban berikutnya untuk mengambil langkah nyata.

    Pewarta: NoerSobo

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar