
JAKARTA PUSAT, wartaindonesianews.co.id. --- 23 Februari 2026 – Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Excimer diduga kian merajalela di kawasan Petamburan, Tanah Abang.
Wilayah padat penduduk di jantung ibu kota ini disebut-sebut tak lagi sekadar menjadi kawasan hunian, melainkan titik terang bagi praktik penjualan obat keras ilegal yang berlangsung secara terbuka.
Pantauan dan keterangan sejumlah warga menyebutkan, sebuah kios di Jalan Gatot Subroto, Petamburan, diduga tetap beroperasi menjual Tramadol dan Excimer tanpa resep dokter. Padahal, kedua jenis obat tersebut hanya dapat diperoleh secara legal melalui pengawasan ketat tenaga medis.
“Kami sudah muak. Anak-anak bermain di sekitar sini, dan kios itu tetap buka seperti tidak ada aturan. Seolah-olah kebal hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga lain menambahkan, pola operasional kios tersebut terlihat rapi dan terstruktur. “Ada jam buka, ada orang yang mengatur distribusi. Ini bukan lagi jualan sembunyi-sembunyi, tapi seperti bisnis resmi,” katanya.
Dugaan Jaringan dan Nama yang Beredar
Di tengah keresahan masyarakat, beredar satu nama yang disebut-sebut sebagai sosok pengendali jaringan distribusi, yakni ‘Jeri’. Sosok ini diduga menjadi operator utama yang mengatur alur pasokan hingga titik penjualan di lapangan.
Lebih jauh, muncul pula spekulasi mengenai adanya oknum aparat berinisial ‘Raja’ yang diduga mengetahui atau bahkan membekingi aktivitas tersebut.
Dugaan ini tentu memantik kekhawatiran publik. Jika benar, maka penegakan hukum bukan hanya lemah, tetapi tercederai dari dalam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait nama-nama yang beredar tersebut.
Ancaman Pidana Jelas, Penindakan Dipertanyakan
Secara hukum, penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memuat ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran sediaan farmasi ilegal.
Namun di Petamburan, warga menilai penegakan hukum belum menunjukkan dampak signifikan. Kios-kios yang diduga menjual obat keras disebut tetap berdiri dan beroperasi meski sudah beberapa kali dilaporkan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa praktik yang terlihat kasat mata itu belum tersentuh penindakan tegas?
Desakan untuk Bertindak
Masyarakat kini mendesak aparat dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah konkret, bukan sekadar razia seremonial.
Masyarakat kini mendesak aparat dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah konkret, bukan sekadar razia seremonial.
Penindakan, menurut warga, harus menyasar hingga ke akar jaringan, bukan hanya penjual di lapangan.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga diminta turun langsung melakukan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi obat keras ilegal di kawasan tersebut.
Jika dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, maka investigasi internal oleh institusi terkait menjadi keharusan demi menjaga marwah dan kepercayaan publik.
Petamburan dan Masa Depan Generasi Muda Yang paling mengkhawatirkan warga adalah dampak sosialnya.
Peredaran pil koplo di tengah lingkungan padat penduduk dinilai mengancam generasi muda. Anak-anak dan remaja disebut rentan menjadi korban, baik sebagai konsumen maupun sebagai bagian dari mata rantai distribusi.
“Kami hanya ingin lingkungan yang aman. Jangan sampai Petamburan dikenal sebagai sarang obat ilegal,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah aparat dan instansi terkait. Warga berharap Petamburan tidak menjadi simbol kegagalan penegakan hukum, melainkan contoh bahwa negara hadir dan bertindak tegas tanpa pandang bulu.
(Redaksi/Tim)
“Kami hanya ingin lingkungan yang aman. Jangan sampai Petamburan dikenal sebagai sarang obat ilegal,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah aparat dan instansi terkait. Warga berharap Petamburan tidak menjadi simbol kegagalan penegakan hukum, melainkan contoh bahwa negara hadir dan bertindak tegas tanpa pandang bulu.
(Redaksi/Tim)
0 Komentar