| Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran Sabu |
WartaIndonesiaNews.co.id, BANGKA BARAT – Sekitar 3.000 jiwa diperkirakan terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba setelah Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran hampir setengah kilogram narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Menumbing Tahun 2026.
Angka yang jika diterjemahkan ke bahasa awam: ribuan orang batal jadi korban, dan ratusan juta rupiah batal berubah jadi asap berbahaya.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Bangka Barat, Kompol Albert D. H. Tampubolon, dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Selasa (3/2/2026).
“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 498,36 gram, dengan nilai ekonomi sekitar Rp390 juta. Jika barang ini beredar, dampaknya bisa menjangkau ribuan orang. Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 3.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Albert.
Kalau sabu bisa bicara, mungkin ia akan kecewa. Tapi masyarakat Bangka Barat justru punya alasan untuk sedikit tersenyum.
Tujuh Kasus, Tujuh Tersangka, Semua di Mentok
Seluruh TKP berada di wilayah Kecamatan Mentok, dengan rincian tiga Target Operasi (TO) dan empat Non Target Operasi (Non TO).
Artinya, bukan hanya yang “masuk daftar” yang kena, yang coba-coba juga ikut tersapu. Operasi bersih, bukan tebak-tebakan.
Menurut Kompol Albert, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba memiliki mata rantai panjang, dan pemutusan satu simpul bisa berdampak besar.
“Penindakan ini bertujuan melindungi masyarakat secara luas dari ancaman narkotika, termasuk dampaknya di Bangka Barat,” tegasnya.
Dengan kata lain: satu langkah polisi, ribuan langkah mundur bagi jaringan narkoba.
Komitmen Berkelanjutan
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan dan pencegahan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan masyarakat.
Karena narkoba tidak pernah libur, maka aparat pun tak boleh lengah.
Dan masyarakat? Tetap diminta waspada karena perang melawan narkoba bukan cuma tugas polisi, tapi urusan semua orang yang masih ingin hidup normal.
Menurut Anda, apakah hukuman bagi pengedar narkoba saat ini sudah cukup memberi efek jera?
Tulis pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan berita ini agar semakin banyak yang peduli.
(R28/Yanti/Wes)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams