• Jelajahi

    Copyright © Warta Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    AI System Offline WINews

    Skandal Irigasi Rp7 Miliar! Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Diciduk Kejati Sumsel, Uang Rp1,6 M Diduga Mengalir ke Mobil Mewah

    Warta Indonesia News
    19 Feb 2026, 14:12 WIB


    Muara Enim, WartaIndonesiaNews.co.id – Dunia politik Kabupaten Muara Enim diguncang kabar mengejutkan. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang berinisial KT yang merupakan oknum anggota DPRD Muara Enim, serta RA yang diketahui merupakan anaknya.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/02/2026) terkait dugaan penerimaan hadiah, janji, gratifikasi atau suap dalam kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.

    Dugaan Aliran Dana Rp1,6 Miliar

    Dalam keterangannya, pihak Kejati Sumsel mengungkap adanya dugaan pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan proyek. Uang tersebut diduga terkait pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi dengan nilai kontrak mencapai Rp7 miliar.

    Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim, yakni dua rumah milik saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II.

    Disita Mobil Alphard dan Sejumlah Barang Bukti

    Hasil penggeledahan mengungkap bahwa uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut diduga telah dibelikan satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR. Mobil tersebut langsung disita bersama sejumlah dokumen penting, barang elektronik berupa handphone, serta surat-surat yang berkaitan dengan perkara.

    Hingga saat ini, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi guna mendalami kasus tersebut.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, melalui Kasi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari dalam siaran persnya menyampaikan bahwa perkara ini masih terus dikembangkan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah setempat.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek infrastruktur vital yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Tanjung Agung.

    WartaIndonesiaNews.co.id akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas.

    Pewarta: Tim Red

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar