
SALATIGA, WINews – Polemik dugaan investasi bodong yang menyeret nama Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus bergulir.
Menanggapi berbagai pemberitaan yang menyebut dirinya melarikan diri, Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro atau yang akrab disapa Niko akhirnya memberikan klarifikasi kepada awak media.
Niko menegaskan bahwa dirinya tidak pernah kabur seperti yang diberitakan sejumlah pihak. Ia menyebut langkah yang diambilnya semata-mata untuk menjaga keselamatan diri dan keluarganya karena adanya dugaan ancaman serius.“Saya tidak kabur. Ada dugaan perencanaan pembunuhan terhadap saya dan istri saya. Karena itu saya memilih mengamankan diri,” ungkap Niko.
Menurutnya, pemberitaan yang berkembang selama ini belum sepenuhnya menggambarkan situasi yang sebenarnya terjadi di internal koperasi BLN. Ia mengaku tetap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Saya juga kooperatif ketika dipanggil oleh penyidik Krimsus. Saya mengikuti proses yang ada,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Niko juga berharap persoalan yang melibatkan koperasi tersebut tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya jika dipanggil dalam forum resmi bersama Komisi III DPR RI untuk menjelaskan persoalan secara terbuka.
“Saya berharap bisa dipanggil oleh Komisi III DPR RI supaya kita bisa duduk bersama dan menjelaskan semuanya secara transparan,” katanya.
Lebih lanjut, Niko mengungkapkan beberapa hal yang menurutnya perlu diketahui publik.
Ia menyebut sebelumnya telah digelar rapat bersama Kementerian Koperasi yang menghasilkan sejumlah rekomendasi penyelesaian masalah di Koperasi BLN.
Namun, ia menilai pelaksanaan rekomendasi tersebut belum berjalan maksimal karena adanya pihak-pihak tertentu yang dianggap melakukan gerakan kontraproduktif.
“Ada pihak-pihak yang melakukan gerakan kontraproduktif dan menghasut anggota,” ujarnya.
Selain itu, Niko juga mengaku terdapat dugaan rencana pembunuhan terhadap dirinya dan istrinya yang disebut melibatkan salah satu pihak internal koperasi. Situasi tersebut, kata dia, semakin rumit setelah sejumlah data penting koperasi diduga mengalami peretasan.
“Beberapa data penting juga diretas. Semua hal itu sudah kami laporkan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Niko menegaskan bahwa Koperasi BLN masih memiliki aset yang menurutnya dapat digunakan untuk mengembalikan dana para anggota. Namun proses tersebut membutuhkan waktu karena harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Koperasi BLN masih memiliki aset yang bisa digunakan untuk mengembalikan dana anggota. Saya mohon semua pihak bersabar dan mengikuti prosedur yang ada. Kami pasti akan mengembalikan dana anggota,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dari ribuan anggota koperasi BLN, jumlah yang melaporkan kasus tersebut menurutnya hanya sebagian kecil.
“Dari ribuan anggota BLN, yang melaporkan itu sekitar 0,5 persen saja. Banyak anggota lain yang masih percaya kepada BLN dan tetap ingin menjadi anggota koperasi,” ujar Niko.
Niko kembali menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan serta membuka fakta yang diperlukan secara transparan.
“Saya siap mengikuti proses yang ada. Yang penting semuanya dibuka secara transparan,” pungkasnya.
Hingga kini, polemik terkait Koperasi BLN masih menjadi perhatian publik setelah sejumlah anggota mengaku mengalami kerugian besar.
Berbagai pihak pun berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak.
Pewarta: Tim Red
0 Komentar