Breaking News

AI SIAP

Soroti Dugaan OTT Rekayasa PWO Dwipa Desak Perlindungan Jurnalis dan Tegakkan MOU Dewan Pers Polri


 
Jakarta, WINews - Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa) melontarkan kecaman keras terhadap dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa seorang jurnalis bernama Amir. 

Organisasi tersebut menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap komitmen bersama antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 19/03/2026.

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan insan pers seharusnya mengacu pada Memorandum of Understanding (MOU) antara Dewan Pers dan Polri yang telah disepakati sejak 2019.

Menurutnya, dugaan OTT terhadap Amir mencerminkan adanya ketidaksesuaian prosedur yang berpotensi merusak independensi jurnalisme. Ia menilai langkah tersebut terkesan terburu-buru dan tidak melalui mekanisme verifikasi sebagaimana diatur dalam kesepakatan bersama.

“Penanganan terhadap wartawan tidak bisa disamakan dengan profesi lain. Ada mekanisme yang harus dilalui sesuai MOU. Jika ini diabaikan, maka akan mencederai kebebasan pers,” ujar Feri dalam keterangannya, Kamis (19/3).

Kasus yang menimpa Amir pun kini menjadi sorotan, lantaran dinilai sebagai indikasi kriminalisasi terhadap profesi jurnalis. PWO Dwipa mendesak Dewan Pers untuk segera turun tangan melakukan mediasi serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Feri juga mengingatkan pentingnya transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai, jika tidak ada kejelasan, hal ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kepercayaan publik adalah hal utama. Jika prosesnya tidak transparan, maka wajar jika muncul kecurigaan dari masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polri terkait tudingan tersebut. PWO Dwipa menyatakan akan mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi solidaritas, apabila proses hukum terhadap Amir tidak dievaluasi dan disesuaikan dengan standar penanganan sengketa pers.

(Redaksi)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close