JAKARTA, WINews -- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian publik nasional. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, hingga Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (22/4/2026).
Aksi tersebut melibatkan tiga organisasi besar, yakni Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH). Mereka hadir bersama tim kuasa hukum dan keluarga Rahmadi untuk menuntut keadilan.
Tuntutan Tegas: Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat
Massa secara tegas mendesak agar oknum kepolisian yang diduga terlibat, termasuk Kompol DK dan pihak terkait lainnya, segera dipanggil dan diperiksa secara hukum. Dugaan yang mencuat mencakup tindakan kekerasan, penyiksaan, hingga rekayasa perkara.
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menyatakan bahwa proses penangkapan terhadap Rahmadi dinilai sarat pelanggaran prosedur hukum.
“Penangkapan yang tidak sesuai prosedur, disertai kekerasan fisik, penyiksaan, dan intimidasi merupakan tindakan yang mencederai rasa keadilan,” tegas Sukri.
Diduga Bermotif Balas Dendam
Rahmadi sendiri diketahui merupakan seorang peternak sekaligus relawan anti-narkoba di Tanjungbalai. Ia dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu saat berada di sebuah toko pakaian.
Namun, menurut pihak pendamping hukum, penangkapan tersebut diduga memiliki motif balas dendam. Sebab sebelumnya Rahmadi pernah melaporkan oknum aparat ke Polda Sumatera Utara atas dugaan perilaku yang tidak profesional.
Desakan ke DPR RI: Gelar RDPU dan Bongkar Fakta
Dalam aksi di DPR RI, massa meminta Komisi III DPR RI segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan.
Mereka juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum dipanggil, mulai dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum, hingga Majelis Hakim.
Selama hampir tiga jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Humas DPR RI, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi III.
Lanjut ke Mabes Polri, Tuntut Sanksi PTDH
Tidak berhenti di DPR, massa melanjutkan aksi ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, tuntutan semakin menguat, yakni meminta sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum yang diduga terlibat.
Para demonstran membawa spanduk dan baliho berisi tuntutan penegakan hukum, termasuk desakan agar aparat yang terbukti melakukan pelanggaran segera ditindak.
Tagih Komitmen Kapolri
Aksi ini juga menjadi bentuk penagihan komitmen Kapolri untuk menindak tegas setiap pelanggaran di tubuh institusi Polri.
Massa berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Setelah dua jam berorasi di Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh Divisi Humas Polri. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disebut telah mandek selama lebih dari satu tahun.
Harapan Publik: Tegakkan Keadilan Tanpa Diskriminasi
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi. Massa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi korban kriminalisasi di masa depan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Sukri.
Pewarta: Rodi

0 Komentar