
DENPASAR, WINews -- Upaya menjaga kelestarian adat, budaya, dan spiritualitas Bali terus diperkuat melalui kegiatan bertajuk “Strategi Penguatan Dresta Bali dalam Mencegah dan Menangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional” yang digelar di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Jumat (3/4/2026).
Kegiatan ini diinisiasi Dewan Pimpinan Daerah Forum Gerakan Adat Nusantara (DPD Forgas) Provinsi Bali sebagai langkah konkret menjaga identitas Bali yang selama ini dikenal kuat dengan nilai adat, agama, dan tradisi.
Mengusung tema “Mewali Ring Uluning Kertha”, forum ini mengajak masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai luhur Dresta Bali sebagai benteng menghadapi masuknya pengaruh sampradaya asing dan ideologi transnasional yang dinilai tidak selaras dengan kearifan lokal.
Ketua DPD Forgas Bali, Dr. Drs. Kadek Arya Bagiastra, menegaskan bahwa Bali memiliki kekuatan budaya yang unik, yang berakar dari harmoni antara adat, agama, dan tradisi.
Kegiatan ini diinisiasi Dewan Pimpinan Daerah Forum Gerakan Adat Nusantara (DPD Forgas) Provinsi Bali sebagai langkah konkret menjaga identitas Bali yang selama ini dikenal kuat dengan nilai adat, agama, dan tradisi.
Mengusung tema “Mewali Ring Uluning Kertha”, forum ini mengajak masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai luhur Dresta Bali sebagai benteng menghadapi masuknya pengaruh sampradaya asing dan ideologi transnasional yang dinilai tidak selaras dengan kearifan lokal.
Ketua DPD Forgas Bali, Dr. Drs. Kadek Arya Bagiastra, menegaskan bahwa Bali memiliki kekuatan budaya yang unik, yang berakar dari harmoni antara adat, agama, dan tradisi.
Nilai tersebut tercermin dalam konsep Taksu Bali, yakni kekuatan spiritual yang menjadi sumber kehidupan dan keseimbangan masyarakat.
Namun di tengah arus globalisasi, ia menilai penetrasi ideologi transnasional semakin masif, bahkan telah menyasar berbagai lini kehidupan, mulai dari dunia pendidikan hingga lingkungan sosial dan keagamaan.
“Kondisi ini berpotensi memicu pergeseran nilai, polarisasi umat, hingga melemahkan eksistensi Dresta Bali, terutama di kalangan generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa Bali telah dibangun dengan fondasi kuat oleh leluhur dan tokoh suci, sehingga penguatan Dresta Bali menjadi langkah strategis untuk menjaga kesucian dan keutuhan budaya Pulau Dewata.
Menurutnya, penguatan tersebut dilakukan melalui revitalisasi nilai-nilai lokal, penguatan kelembagaan adat, serta pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.
Salah satu langkah konkret adalah mendorong desa adat untuk mengoptimalkan perarem sebagai aturan lokal guna membatasi aktivitas sampradaya non-dresta. Selain itu, peran pecalang juga diperkuat dalam pengawasan kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, implementasi Surat Keputusan Bersama antara Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga terus didorong untuk mengatur pembatasan kegiatan sampradaya non-dresta.
Penguatan nilai Tri Hita Karana turut menjadi fokus utama, sebagai filosofi hidup masyarakat Bali yang menekankan harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Edukasi kepada generasi muda juga menjadi perhatian penting, agar mereka memahami jati diri budaya Bali serta tidak mudah terpengaruh paham luar.
Namun di tengah arus globalisasi, ia menilai penetrasi ideologi transnasional semakin masif, bahkan telah menyasar berbagai lini kehidupan, mulai dari dunia pendidikan hingga lingkungan sosial dan keagamaan.
“Kondisi ini berpotensi memicu pergeseran nilai, polarisasi umat, hingga melemahkan eksistensi Dresta Bali, terutama di kalangan generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa Bali telah dibangun dengan fondasi kuat oleh leluhur dan tokoh suci, sehingga penguatan Dresta Bali menjadi langkah strategis untuk menjaga kesucian dan keutuhan budaya Pulau Dewata.
Menurutnya, penguatan tersebut dilakukan melalui revitalisasi nilai-nilai lokal, penguatan kelembagaan adat, serta pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.
Salah satu langkah konkret adalah mendorong desa adat untuk mengoptimalkan perarem sebagai aturan lokal guna membatasi aktivitas sampradaya non-dresta. Selain itu, peran pecalang juga diperkuat dalam pengawasan kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, implementasi Surat Keputusan Bersama antara Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga terus didorong untuk mengatur pembatasan kegiatan sampradaya non-dresta.
Penguatan nilai Tri Hita Karana turut menjadi fokus utama, sebagai filosofi hidup masyarakat Bali yang menekankan harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Edukasi kepada generasi muda juga menjadi perhatian penting, agar mereka memahami jati diri budaya Bali serta tidak mudah terpengaruh paham luar.
Tradisi seperti Ngaben dan upacara Kahyangan Tiga ditegaskan sebagai identitas utama yang harus dijaga.
Forgas Bali juga mendorong pendekatan dialogis melalui ruang komunikasi terbuka antara penganut Hindu Bali dengan kelompok sampradaya. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam meredam potensi konflik sosial dibanding langkah represif.
Secara keseluruhan, strategi ini menegaskan pentingnya menjaga taksu Bali dan kedaulatan adat, dengan tetap membuka diri secara bijak tanpa kehilangan akar budaya lokal.
Sejumlah tokoh adat, agama, dan masyarakat turut hadir dalam kegiatan ini, menegaskan komitmen bersama menjaga Bali tetap kokoh di tengah tantangan global.
(red)
Forgas Bali juga mendorong pendekatan dialogis melalui ruang komunikasi terbuka antara penganut Hindu Bali dengan kelompok sampradaya. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam meredam potensi konflik sosial dibanding langkah represif.
Secara keseluruhan, strategi ini menegaskan pentingnya menjaga taksu Bali dan kedaulatan adat, dengan tetap membuka diri secara bijak tanpa kehilangan akar budaya lokal.
Sejumlah tokoh adat, agama, dan masyarakat turut hadir dalam kegiatan ini, menegaskan komitmen bersama menjaga Bali tetap kokoh di tengah tantangan global.
(red)
0 Komentar