
CILACAP, WINews -- Di tengah maraknya perkara hukum yang kerap berujung panjang dan melelahkan, suasana berbeda justru hadir dari ruang mediasi Polsek Kroya. Sengketa sepeda motor antara Saripudin, warga Dayeuhluhur, dan Susi Haryanti, warga Kroya, akhirnya berakhir damai pada Selasa (08/04/2026).
Dalam proses mediasi, Saripudin didampingi kuasa hukumnya Rasmono, S.H., sementara Susi Haryanti didampingi Margono, S.H. Mediasi juga melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan PPA Kabupaten Cilacap serta perangkat desa setempat. Kolaborasi ini menjadi kunci terciptanya suasana kondusif.

Proses mediasi yang berlangsung tidak instan bahkan sempat berjalan alot hingga tiga kali pertemuan membuktikan bahwa konflik dapat diselesaikan tanpa harus berujung di meja hijau. Dengan komunikasi terbuka dan niat baik dari kedua belah pihak, suasana yang semula tegang perlahan berubah menjadi dialog yang penuh kesadaran.
Permasalahan ini bermula dari sengketa penggunaan satu unit sepeda motor, yang melibatkan dua pihak dengan latar belakang hubungan rumah tangga di masa lalu. Namun alih-alih memperpanjang konflik, keduanya sepakat memilih jalan damai yang lebih bermartabat.Dalam proses mediasi, Saripudin didampingi kuasa hukumnya Rasmono, S.H., sementara Susi Haryanti didampingi Margono, S.H. Mediasi juga melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan PPA Kabupaten Cilacap serta perangkat desa setempat. Kolaborasi ini menjadi kunci terciptanya suasana kondusif.

Rasmono, S.H. menegaskan bahwa perkara telah selesai sepenuhnya melalui kesepakatan damai. Hal ini menunjukkan bahwa jalur mediasi bukan sekadar formalitas, melainkan solusi nyata yang mampu menghadirkan keadilan tanpa konflik berkepanjangan.
Peran Polsek Kroya pun menuai apresiasi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, aparat kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi penengah yang menenangkan.
Kapolsek Kroya AKP Iwan melalui anggotanya menyampaikan bahwa persoalan ini sejatinya merupakan konflik internal yang dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Ini menjadi pembelajaran penting bahwa komunikasi adalah kunci, dan setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Susi Haryanti menyampaikan pesan penuh optimisme. Ia menegaskan bahwa rezeki tidak akan tertukar dan masa depan tetap terbuka bagi siapa saja yang berpikir positif sebuah refleksi yang menggambarkan kedewasaan dalam menghadapi konflik.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Saripudin secara resmi menyerahkan sepeda motor beserta dokumen kelengkapannya kepada Susi Haryanti. Penandatanganan berita acara menjadi penutup sah atas sengketa tersebut.
Momen foto bersama di akhir mediasi menjadi simbol kuat bahwa perbedaan dapat disatukan, dan konflik dapat diselesaikan dengan itikad baik.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa wajah hukum tidak selalu kaku dan menakutkan. Di tangan yang tepat, hukum bisa hadir sebagai sahabat masyarakat meneduhkan, mengayomi, dan menjembatani. Pewarta: Nursoleh
Peran Polsek Kroya pun menuai apresiasi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, aparat kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi penengah yang menenangkan.
Kapolsek Kroya AKP Iwan melalui anggotanya menyampaikan bahwa persoalan ini sejatinya merupakan konflik internal yang dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Ini menjadi pembelajaran penting bahwa komunikasi adalah kunci, dan setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Susi Haryanti menyampaikan pesan penuh optimisme. Ia menegaskan bahwa rezeki tidak akan tertukar dan masa depan tetap terbuka bagi siapa saja yang berpikir positif sebuah refleksi yang menggambarkan kedewasaan dalam menghadapi konflik.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Saripudin secara resmi menyerahkan sepeda motor beserta dokumen kelengkapannya kepada Susi Haryanti. Penandatanganan berita acara menjadi penutup sah atas sengketa tersebut.
Momen foto bersama di akhir mediasi menjadi simbol kuat bahwa perbedaan dapat disatukan, dan konflik dapat diselesaikan dengan itikad baik.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa wajah hukum tidak selalu kaku dan menakutkan. Di tangan yang tepat, hukum bisa hadir sebagai sahabat masyarakat meneduhkan, mengayomi, dan menjembatani. Pewarta: Nursoleh
0 Komentar