GUNUNGKIDUL, WINews - Pengelolaan retribusi sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, isu dugaan maladministrasi pada sistem tiket digital Mobile Point of Sale (MPOS) di kawasan wisata Pantai Baron memicu kekhawatiran serius terkait potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik, terutama karena sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang utama PAD di Gunungkidul.
Temuan Kejanggalan Sistem Tiket Digital
Dugaan penyimpangan mencuat setelah adanya temuan dari anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, yang mengungkap praktik tidak lazim dalam operasional MPOS di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Petugas di lapangan diduga mencetak tiket sebelum wisatawan tiba, padahal sistem MPOS dirancang untuk mencatat transaksi secara real-time.
“Wisatawan masuk pagi, tetapi tiket yang diterima menunjukkan waktu yang lebih siang. Ini jelas tidak sinkron,” ungkap Ery.
Temuan ini mengindikasikan adanya potensi manipulasi data transaksi yang dapat berdampak langsung pada akurasi pelaporan pendapatan daerah.

Indikasi Praktik “Tiket Bekas” dan Penjualan Ganda
Lebih jauh, DPRD mencurigai adanya modus penggunaan tiket yang tidak diambil oleh pengunjung sebelumnya, kemudian diduga dijual kembali kepada wisatawan lain.
Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah karena transaksi tidak tercatat sebagai pemasukan baru.
Kejanggalan Rombongan Bus Wisata
Selain persoalan tiket, ditemukan pula kasus membingungkan yang melibatkan rombongan bus wisata. Beberapa kendaraan diketahui sudah membawa tiket saat memasuki TPR lain, dengan alasan telah membayar di lokasi berbeda.
Ironisnya, rombongan tersebut mengaku sempat diminta putar balik oleh petugas sebelumnya dengan alasan kemacetan, padahal kondisi lalu lintas relatif lancar.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait:
Konsistensi prosedur operasional di lapangan
Validitas sistem pembayaran antar titik TPR
Transparansi alur retribusi wisata
Poin Krusial Dugaan Maladministrasi
Sejumlah indikasi yang menjadi perhatian DPRD Gunungkidul antara lain:
Pencetakan tiket prematur sebelum transaksi aktual
Ketidaksesuaian data waktu antara sistem dan kondisi lapangan
Potensi penjualan tiket ganda dari tiket tidak terpakai
Ketidakkonsistenan pengaturan lalu lintas wisata
Masalah ini memperlihatkan adanya celah dalam pengawasan sistem digital yang seharusnya meningkatkan transparansi.
Ancaman Serius terhadap PAD Gunungkidul
DPRD menilai, jika kelemahan sistem MPOS ini tidak segera diperbaiki, potensi kebocoran PAD bisa terjadi dalam skala signifikan. Padahal, digitalisasi tiket wisata sejatinya bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akuntabilitas pendapatan daerah.
Namun tanpa pengawasan ketat dan integritas petugas, sistem tersebut justru berpotensi menjadi celah penyimpangan.
Desakan Audit dan Evaluasi Total
Sebagai langkah antisipatif, DPRD Gunungkidul mendesak pemerintah daerah melalui Disparekrafpora untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, meliputi:
Audit total sistem MPOS di seluruh titik TPR
Sinkronisasi data dengan server pusat secara real-time
Penindakan tegas terhadap oknum petugas yang terbukti melanggar
Evaluasi manajemen lalu lintas wisata untuk mencegah kebingungan pengunjung
Menanti Langkah Nyata Pemerintah
Hingga kini, masyarakat masih menunggu respons konkret dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Setiap rupiah dari retribusi wisata harus dipastikan masuk ke kas daerah secara utuh, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Tim Red/WINews)
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik, terutama karena sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang utama PAD di Gunungkidul.
Temuan Kejanggalan Sistem Tiket Digital
Dugaan penyimpangan mencuat setelah adanya temuan dari anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, yang mengungkap praktik tidak lazim dalam operasional MPOS di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Petugas di lapangan diduga mencetak tiket sebelum wisatawan tiba, padahal sistem MPOS dirancang untuk mencatat transaksi secara real-time.
“Wisatawan masuk pagi, tetapi tiket yang diterima menunjukkan waktu yang lebih siang. Ini jelas tidak sinkron,” ungkap Ery.
Temuan ini mengindikasikan adanya potensi manipulasi data transaksi yang dapat berdampak langsung pada akurasi pelaporan pendapatan daerah.

Indikasi Praktik “Tiket Bekas” dan Penjualan Ganda
Lebih jauh, DPRD mencurigai adanya modus penggunaan tiket yang tidak diambil oleh pengunjung sebelumnya, kemudian diduga dijual kembali kepada wisatawan lain.
Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah karena transaksi tidak tercatat sebagai pemasukan baru.
Kejanggalan Rombongan Bus Wisata
Selain persoalan tiket, ditemukan pula kasus membingungkan yang melibatkan rombongan bus wisata. Beberapa kendaraan diketahui sudah membawa tiket saat memasuki TPR lain, dengan alasan telah membayar di lokasi berbeda.
Ironisnya, rombongan tersebut mengaku sempat diminta putar balik oleh petugas sebelumnya dengan alasan kemacetan, padahal kondisi lalu lintas relatif lancar.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait:
Konsistensi prosedur operasional di lapangan
Validitas sistem pembayaran antar titik TPR
Transparansi alur retribusi wisata
Poin Krusial Dugaan Maladministrasi
Sejumlah indikasi yang menjadi perhatian DPRD Gunungkidul antara lain:
Pencetakan tiket prematur sebelum transaksi aktual
Ketidaksesuaian data waktu antara sistem dan kondisi lapangan
Potensi penjualan tiket ganda dari tiket tidak terpakai
Ketidakkonsistenan pengaturan lalu lintas wisata
Masalah ini memperlihatkan adanya celah dalam pengawasan sistem digital yang seharusnya meningkatkan transparansi.
Ancaman Serius terhadap PAD Gunungkidul
DPRD menilai, jika kelemahan sistem MPOS ini tidak segera diperbaiki, potensi kebocoran PAD bisa terjadi dalam skala signifikan. Padahal, digitalisasi tiket wisata sejatinya bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akuntabilitas pendapatan daerah.
Namun tanpa pengawasan ketat dan integritas petugas, sistem tersebut justru berpotensi menjadi celah penyimpangan.
Desakan Audit dan Evaluasi Total
Sebagai langkah antisipatif, DPRD Gunungkidul mendesak pemerintah daerah melalui Disparekrafpora untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, meliputi:
Audit total sistem MPOS di seluruh titik TPR
Sinkronisasi data dengan server pusat secara real-time
Penindakan tegas terhadap oknum petugas yang terbukti melanggar
Evaluasi manajemen lalu lintas wisata untuk mencegah kebingungan pengunjung
Menanti Langkah Nyata Pemerintah
Hingga kini, masyarakat masih menunggu respons konkret dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Setiap rupiah dari retribusi wisata harus dipastikan masuk ke kas daerah secara utuh, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Tim Red/WINews)

0 Komentar