
BOGOR, WINews - Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur desa kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) resmi melaporkan dua proyek desa di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada 13 April 2026.
Laporan tersebut menyasar proyek pembangunan di Desa Singajaya dan Desa Weninggalih yang diduga kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi. Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran publik di tingkat desa yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM-KCBI, Agus Marpaung, S.H., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan hasil investigasi komprehensif. Timnya menggabungkan data lapangan, analisis dokumen Rencana Anggaran Pelaksanaan Lapangan (RAPL), serta kajian teknis konstruksi.
“Indikasi yang kami temukan tidak sekadar pelanggaran administratif, tetapi mengarah pada dugaan korupsi yang terstruktur dan sistematis,” ujarnya.
Dugaan Manipulasi Proyek Hotmix di Singajaya
Proyek yang menjadi perhatian pertama adalah pekerjaan hotmix tahap I di Desa Singajaya. Dalam proyek ini, KCBI menemukan dugaan ketidaksesuaian volume dan tonase aspal dengan standar teknis yang berlaku.
Selain itu, terdapat indikasi penggelembungan anggaran, termasuk komponen biaya overhead sebesar Rp18,8 juta yang dinilai tidak rasional dan berpotensi sebagai pos fiktif. Jika terbukti, praktik ini dapat merugikan keuangan negara sekaligus menurunkan kualitas infrastruktur yang dibangun.
Kejanggalan Teknis di Weninggalih
Temuan lebih mencolok muncul pada proyek Jalan Kapten Somantri di Desa Weninggalih. Dalam dokumen perencanaan, tercantum ketebalan aspal hanya 0,3 cm—angka yang secara teknis dinilai tidak masuk akal untuk konstruksi jalan yang layak.
Selain itu, investigasi juga mengungkap dugaan markup harga material yang melebihi Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Bogor. Tak hanya itu, terdapat indikasi upah tenaga kerja fiktif dengan nilai mencapai Rp39,15 juta.
Desakan Uji Teknis dan Penegakan Hukum
KCBI menyatakan bahwa seluruh temuan telah dilengkapi dokumen pendukung dan disusun secara sistematis dalam laporan pengaduan masyarakat (DUMAS). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kami meminta dilakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh, termasuk uji teknis seperti core drill untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan,” tegas Agus.
Selain itu, KCBI juga mendorong pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, mulai dari kepala desa, tim pelaksana kegiatan, hingga penyedia jasa proyek.
Peran Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran
Langkah ini disebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penggunaan dana desa. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi di tingkat akar rumput.
“Kami ingin memastikan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tambahnya.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa terkait maupun instansi yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih terus melakukan upaya konfirmasi guna menjaga prinsip keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik.
LSM-KCBI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang serius, mereka membuka peluang membawa laporan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
Pewarta: Rodi
0 Komentar