Breaking News

AI SIAP

Dugaan Penyimpangan Proyek Huntara Bener Meriah Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Penegakan Hukum Didesak



Bener Meriah, WINews -- 24 April 2026 – Pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Kabupaten Bener Meriah menuai sorotan tajam. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi masalah serius, mulai dari kualitas konstruksi hingga aspek keselamatan penghuni, yang kini menjadi perhatian publik dan kalangan ahli.

Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek tersebut. Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik kolusi atau “main mata” antara pihak pelaksana proyek dengan pihak terkait yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Ini proyek kemanusiaan dengan nilai anggaran besar. Tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas. Semua harus sesuai spesifikasi teknis dan RAB,” tegas Adis.

Temuan Lapangan: Dari Material Hingga Keselamatan

Berdasarkan investigasi lapangan dan keluhan warga, berbagai persoalan ditemukan di sejumlah lokasi huntara. 

Di antaranya:
Kualitas material rendah, seperti bak fiber kamar mandi yang tidak layak pakai
Struktur bangunan bermasalah, termasuk lantai tipis yang sudah retak
Atap dan dinding bocor, menyebabkan air masuk saat hujan
Instalasi listrik tidak aman, bahkan terjadi kasus korsleting yang membahayakan penghuni
Drainase buruk, mengakibatkan genangan dan air masuk ke dalam rumah.

Di kawasan Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, beberapa unit bahkan dilaporkan ditinggalkan penghuninya karena kondisi yang tidak layak huni, terutama akibat tidak adanya sistem pembuangan air yang memadai.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat huntara seharusnya menjadi tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman bagi korban bencana.

Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Adis mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memanggil pihak pelaksana proyek guna mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan mereka.

“Alasan belum serah terima tidak bisa dijadikan pembenaran. Faktanya, masyarakat sudah tinggal di sana. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
 
Perspektif Hukum: Dugaan Penyimpangan Harus Diusut

Pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, turut menyoroti persoalan ini. Ia menilai, jika terbukti terdapat penyimpangan dalam proyek huntara, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan.

“Proyek bantuan bencana tidak boleh menjadi celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan. Jika ada pelanggaran, harus diusut tuntas dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana bantuan.
Harapan: Perbaikan dan Transparansi

Sorotan dari berbagai pihak diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pembangunan huntara di Bener Meriah. Transparansi, pengawasan ketat, serta komitmen terhadap standar teknis menjadi kunci agar hunian tersebut benar-benar layak dan aman bagi masyarakat terdampak.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan dana bencana harus dilakukan dengan integritas tinggi, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat yang sedang berada dalam kondisi rentan.

Sumber : Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidan Internasional

Tim Redaksi WINews)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close