Breaking News

AI SIAP

GEMPPAR Geruduk Kantor Bupati Morowali, Tuntut Kajian Ulang SK Pj Kades

 

Foto: Suasana aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Morowali


Morowali, WINews - Sekitar 300 massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Puungkoilu Peduli Desa Inspiratif (GEMPPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Morowali, Selasa (21/4/2026) pukul 09.00 WITA. Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali, khususnya terkait Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Kepala Desa Puungkoilu yang dinilai perlu dikaji ulang.

Koordinator lapangan, Ardiansyah, menyebut penerbitan SK tersebut dianggap tidak sesuai prosedur. Menurutnya, hingga kini belum terdapat surat resmi penonaktifan atau pemberhentian kepala desa sebelumnya. Selain itu, massa juga menyoroti adanya surat pencabutan permohonan pengunduran diri kepala desa yang dinilai perlu mendapat kejelasan.

“Selain itu, kami juga membawa petisi penolakan pencopotan kepala desa yang ditandatangani 509 warga serta pernyataan sikap dari perangkat desa,” ujar Ardiansyah.

Massa juga menilai kinerja kepala desa selama menjabat sejak 2019 hingga saat ini cukup baik, sehingga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali keputusan yang telah diambil.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:

Mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk mengkaji ulang SK Pj Kepala Desa Puungkoilu.

Meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa Puungkoilu periode 2019–2026.

Mendorong penyelesaian konflik desa secara adil dan demokratis bersama aparat kepolisian.

Menuntut transparansi terkait surat pencabutan permohonan pengunduran diri kepala desa.

Meminta dibukanya ruang dialog terbuka antara pemerintah dan pihak terkait.

Aksi tersebut turut direspons oleh perwakilan pemerintah daerah dan aparat keamanan, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asisten III, serta Kapolres Morowali.

Hingga aksi berakhir, belum ada keputusan final yang disampaikan. Namun, massa berharap Sekda dapat meneruskan seluruh tuntutan kepada Bupati Morowali untuk segera ditindaklanjuti, dengan batas waktu tiga hari setelah aksi berlangsung. Mereka juga mendorong adanya dialog terbuka sebagai langkah penyelesaian yang adil dan transparan.


Pewarta: JDAM

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close