Breaking News

AI SIAP

Jaringan Narkoba Diduga Kuasai Permukiman Padat di Tanjung Morawa, Warga Desak Penindakan Tegas


TANJUNG MORAWA, WINews -- 
 Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu kembali mencuat di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut berlangsung terang-terangan di tengah permukiman warga, memicu keresahan sekaligus tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.

Sorotan utama mengarah ke kawasan Lorong III Gang Aman, yang diduga menjadi titik transaksi narkoba skala lokal hingga jaringan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga serta rekaman video amatir yang beredar, aktivitas mencurigakan terjadi hampir setiap hari, bahkan pada siang hari.

Transaksi Terang-terangan di Siang Hari

Dalam video yang beredar luas, terlihat sejumlah pria melakukan interaksi singkat yang diduga sebagai transaksi narkotika. Proses pertukaran barang dan uang dilakukan secara cepat, tanpa upaya menyembunyikan aktivitas tersebut dari lingkungan sekitar.

Fenomena ini dinilai sangat mengkhawatirkan, mengingat lokasi tersebut berada di tengah permukiman padat penduduk. Warga khawatir, jika tidak segera ditindak, kondisi ini dapat merusak lingkungan sosial dan masa depan generasi muda.

“Sudah seperti aktivitas biasa. Tidak ada rasa takut. Kami sebagai warga sangat resah,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Diduga Bagian dari Jaringan Lebih Besar

Hasil penelusuran tim menunjukkan bahwa aktivitas di Lorong III Gang Aman tidak berdiri sendiri. Seorang terduga pelaku lapangan yang dikenal dengan julukan Ijol Jengkol disebut-sebut menjadi pengendali di tingkat lokal.

Namun, lebih jauh lagi, peredaran ini diduga merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar yang dikendalikan oleh sosok berinisial Hu alias Sen alias Tamora. Nama ini disebut oleh beberapa warga sebagai figur yang memiliki pengaruh kuat dalam distribusi narkotika di wilayah tersebut.

Jika dugaan ini benar, maka peredaran sabu di Tanjung Morawa bukan lagi kasus sporadis, melainkan bagian dari sindikat terorganisir yang membutuhkan penanganan serius lintas lembaga.

Warga Desak Polisi dan BNN Bertindak

Kondisi ini memicu desakan keras dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Warga berharap tidak hanya penangkapan pengguna di level bawah, tetapi juga pengungkapan jaringan hingga ke akar-akarnya.

Masyarakat secara khusus meminta peran aktif dari:

  • Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)

Langkah yang diharapkan meliputi penggerebekan menyeluruh, patroli intensif, serta pemutusan jalur distribusi narkoba di kawasan tersebut.

Respons Aparat Masih Minim

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi kepada pihak kepolisian belum mendapatkan jawaban substansial.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan. Hal serupa juga terjadi pada Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, yang belum merespons.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, hanya memberikan balasan singkat, “Ok trims,” tanpa penjelasan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil.

Negara Tidak Boleh Kalah

Maraknya dugaan peredaran narkoba secara terbuka di lingkungan masyarakat menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memperluas jaringan peredaran, meningkatkan angka penyalahgunaan, serta merusak tatanan sosial.

Warga berharap, laporan dan bukti yang telah beredar dapat menjadi dasar tindakan cepat dan tegas. Kepercayaan publik terhadap aparat sangat bergantung pada keberanian dan keseriusan dalam memberantas kejahatan narkotika.

WINews akan terus menelusuri perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan jurnalisme investigatif yang berpihak pada kepentingan publik.

Pewarta: Michael/Tim


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close