
BATU BARA, WINews - Sutan Nasomal mendorong langkah strategis pemerintah pusat hingga daerah untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah yang terdampak aktivitas industri dan kendaraan berat.
Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media, Sabtu (25/4/2026), ia berharap Presiden RI dapat menginstruksikan para menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar tidak hanya mengandalkan anggaran negara, tetapi juga menggandeng sektor swasta melalui skema gotong royong dan tanggung jawab sosial.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha sangat krusial, terutama di kawasan jalur distribusi hasil tambang dan industri seperti pasir, batu, nikel, granit, emas, batubara, hingga perkebunan sawit dan karet.
“Perusahaan yang menikmati akses jalan wajib ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan pembangunan. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga keadilan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Jalan Rusak, Aktivitas Warga Terganggu
Sorotan tajam disampaikan terkait kondisi Jalan Ahmad Saleh di Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat tingginya intensitas kendaraan berat, termasuk truk pengangkut hasil industri.Warga setempat menjadi pihak paling dirugikan. Jalan yang semula layak dilalui kini berubah menjadi berlubang dan berlumpur, bahkan kerap tergenang saat hujan turun. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berat. Jalan kami jadi hancur, tapi tidak pernah diperbaiki,” keluh seorang warga.

Dugaan Aktivitas Industri Tanpa Transparansi
Selain kerusakan jalan, warga juga menyoroti keberadaan bangunan besar yang diduga sebagai pabrik es di sekitar lokasi. Aktivitas di dalamnya terlihat aktif, namun tidak ditemukan papan nama resmi atau identitas usaha yang jelas.Yang mencurigakan, hanya terdapat tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551” di area tersebut. Hal ini memicu pertanyaan masyarakat terkait legalitas usaha, izin operasional, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kalau itu pabrik, kenapa tidak ada identitas? Bagaimana izinnya? Kami berhak tahu,” ujar warga lainnya.
Desakan Penegakan Hukum dan Pengawasan
Masyarakat mendesak pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Tidak hanya soal perbaikan jalan, tetapi juga memastikan kepatuhan hukum pelaku usaha.Secara hukum, pihak yang menyebabkan kerusakan infrastruktur publik dapat dikenakan sanksi pidana. Begitu pula dengan pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan, dapat dijerat sanksi administratif hingga pidana.
Di sisi lain, jika pemerintah daerah terbukti melakukan pembiaran, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pelayanan publik.
Solusi Kolaboratif Jadi Kunci
Profesor Sutan Nasomal menegaskan bahwa solusi jangka panjang terletak pada kolaborasi antara pemerintah dan swasta, disertai pengawasan ketat serta penegakan hukum tanpa tebang pilih.“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Infrastruktur adalah hak rakyat. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas agar ada efek jera,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kondisi ini tidak terus berlarut, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam pengelolaan usaha dan penggunaan fasilitas publik.
Pewarta: Redaksi WINews
0 Komentar