Breaking News

AI SIAP

Ratusan Petasan dan Belasan Kilogram Bahan Peledak Dimusnahkan, Polres Kediri Tegas Jaga Keamanan



Kediri, WINews – Upaya menjaga stabilitas keamanan terus dilakukan jajaran kepolisian. Sebanyak 235 petasan dan 17 kilogram bahan peledak ilegal hasil operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H dimusnahkan di aliran Sungai Sukorejo, Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Senin (6/4/2026).
Pemusnahan dilakukan oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur sebagai langkah antisipatif terhadap potensi bahaya dari bahan peledak ilegal yang berisiko tinggi.

Kapolres Kediri Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim Joshua P. Krisnawan menjelaskan, seluruh barang bukti merupakan hasil razia, patroli, dan kegiatan cipta kondisi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 17 kg bahan petasan, terdiri dari 15 kg bubuk mesiu dan 2 kg booster jenis klengkeng. Selain itu, terdapat 235 petasan berbagai ukuran yang siap diledakkan,” jelasnya.

Sebelum dimusnahkan, petugas melakukan proses pengecekan dan pemisahan antara selongsong kosong dan petasan aktif. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke lokasi disposal untuk dimusnahkan secara terkendali oleh Tim Gegana.


Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional penanganan bahan peledak guna meminimalkan risiko.

Setelah peledakan, petugas juga menyisir area untuk memastikan tidak ada sisa material berbahaya yang tertinggal.

AKP Joshua menegaskan, langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat. Bahan peledak rakitan dinilai sangat berisiko karena tidak memenuhi standar keamanan dan memerlukan penanganan khusus oleh tim berkompeten.

Polres Kediri turut mengimbau masyarakat agar tidak membuat maupun menyalakan petasan. Selain berpotensi menyebabkan cedera, penggunaan petasan juga dapat mengganggu ketertiban umum.

Proses pemusnahan berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam dengan pengamanan personel gabungan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan bahan berbahaya tidak kembali beredar serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pewarta: Marlina

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close