
Cirebon, WINews -- (8 April 2026)Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Kali ini, lima sekolah di Kecamatan Dukupuntang menjadi sorotan dan disebut-sebut bakal segera berhadapan dengan proses hukum setelah terindikasi kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan hingga indikasi mark-up dalam sejumlah kegiatan sekolah. Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan dinilai merugikan dunia pendidikan.
Seorang sumber dari kalangan aktivis antikorupsi mengungkapkan bahwa laporan beserta data awal sudah disiapkan dan akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum. “Bukti-bukti awal sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat akan kami bawa ke ranah hukum agar ada kejelasan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sejumlah sekolah di Kecamatan Dukupuntang memang tengah menjadi perhatian, terutama setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana BOS yang dinilai bermasalah.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Maret lalu, Kepala SDN 2 Cangkoak yang didampingi Ketua K3S Kecamatan Dukupuntang, Agus, membantah adanya penyelewengan. Namun, ketika dimintai tanggapan terkait rencana pelaporan ke pihak hukum, pihak sekolah memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Kasus ini pun menuai perhatian publik. Masyarakat mendukung agar dugaan penyelewengan di sejumlah sekolah seperti SDN 2 Cangkuang, SDN 2 Cikalahang, SDN 1 Girinata, SDN 1 Kedondong Kidul, dan SDN 2 Sindangmekar dibawa ke meja hijau.
Selama ini, masyarakat menilai transparansi penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah tersebut masih minim, sehingga penanganan hukum dianggap sebagai langkah penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Sumber:Suwardi Crb/Tim | Pewarta : Redaksi WINews
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan hingga indikasi mark-up dalam sejumlah kegiatan sekolah. Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan dinilai merugikan dunia pendidikan.
Seorang sumber dari kalangan aktivis antikorupsi mengungkapkan bahwa laporan beserta data awal sudah disiapkan dan akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum. “Bukti-bukti awal sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat akan kami bawa ke ranah hukum agar ada kejelasan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sejumlah sekolah di Kecamatan Dukupuntang memang tengah menjadi perhatian, terutama setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana BOS yang dinilai bermasalah.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Maret lalu, Kepala SDN 2 Cangkoak yang didampingi Ketua K3S Kecamatan Dukupuntang, Agus, membantah adanya penyelewengan. Namun, ketika dimintai tanggapan terkait rencana pelaporan ke pihak hukum, pihak sekolah memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Kasus ini pun menuai perhatian publik. Masyarakat mendukung agar dugaan penyelewengan di sejumlah sekolah seperti SDN 2 Cangkuang, SDN 2 Cikalahang, SDN 1 Girinata, SDN 1 Kedondong Kidul, dan SDN 2 Sindangmekar dibawa ke meja hijau.
Selama ini, masyarakat menilai transparansi penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah tersebut masih minim, sehingga penanganan hukum dianggap sebagai langkah penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Sumber:Suwardi Crb/Tim | Pewarta : Redaksi WINews
0 Komentar