
BANJARNEGARA, WINews - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Banjarnegara resmi bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu berbasis masyarakat yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini menjadi terobosan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
Transformasi tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Banjarnegara, Senin (20/4/2026). Program ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang mendorong optimalisasi peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar.
Ketua TP PKK Kabupaten Banjarnegara, Sahida Andinasari Wakhid, menjelaskan bahwa perluasan fungsi Posyandu merupakan langkah adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Posyandu kini menjadi simpul layanan yang lebih komprehensif. Tidak hanya kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan, infrastruktur dasar, hingga perlindungan sosial,” ujarnya.
Adapun enam bidang SPM yang kini terintegrasi dalam layanan Posyandu meliputi:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas)
- Sosial

Dengan dukungan 1.552 Posyandu dan 8.747 kader yang tersebar di seluruh wilayah Banjarnegara, potensi penguatan layanan berbasis komunitas ini dinilai sangat besar. Jaringan kader yang masif diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara masyarakat dan pemerintah.
Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten dalam mendukung implementasi transformasi tersebut. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi dan tidak mengabaikan peran strategis Posyandu.
“Posyandu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat.
Saya minta seluruh OPD terlibat aktif. Jika dijalankan optimal, ini akan mempercepat akses layanan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, Hendro Cahyono, memaparkan mekanisme teknis di lapangan. Nantinya, setiap warga yang datang ke Posyandu akan diarahkan ke meja pelayanan SPM. Data yang dikumpulkan kader akan menjadi dasar tindak lanjut oleh pemerintah desa dan diteruskan kepada OPD terkait.
“Pendataan ini menjadi kunci. Dari Posyandu, data akan mengalir ke desa dan OPD untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Transformasi Posyandu ini diharapkan mampu menjadi model pelayanan publik terpadu berbasis masyarakat yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor, Banjarnegara optimistis dapat memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat paling bawah desa dan komunitas.
Pewarta: Wiwid
0 Komentar