
SELUMA, WINews - Ramainya dugaan kasus bullying terhadap siswa sekolah dasar berinisial AMA di Kabupaten Seluma yang viral di media sosial akhirnya ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Jajaran Sat Reskrim Polres Seluma bergerak cepat melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di publik, Jumat (10/04/2026).
Pulbaket dilakukan di Kelurahan Pajar Bulan dan Desa Pinju Layang, Kecamatan Semidang Alas. Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menggandeng UPTD PPA dari Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma untuk mendalami kasus secara komprehensif.
Penyelidikan difokuskan pada klarifikasi berbagai pihak, mulai dari orang tua siswa, pihak sekolah, guru, hingga teman-teman sekelas korban.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa AMA merupakan siswa kelas 3 di SDN 02 Seluma yang selama ini mengikuti pembelajaran di ruang khusus. Hal tersebut dilakukan karena yang bersangkutan mengalami kesulitan membaca, berhitung, serta memiliki perilaku yang berbeda dibanding siswa lainnya.
Keterangan dari orang tua menyebutkan bahwa anak tersebut memiliki riwayat sering terlibat perkelahian serta mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Orang tua juga mengaku kurang puas terhadap respons pihak sekolah saat terjadi konflik.
Namun di sisi lain, pihak sekolah dan guru membantah adanya tindakan kekerasan maupun bullying. Mereka menjelaskan bahwa metode pembelajaran khusus justru diberikan sebagai upaya membantu meningkatkan kemampuan dasar siswa.
Hasil keseluruhan pulbaket menyimpulkan bahwa belum ditemukan bukti kuat adanya tindakan bullying, baik oleh pihak sekolah maupun pihak lain.

Permasalahan yang mencuat lebih dipicu oleh perbedaan persepsi serta ketidakpuasan orang tua terhadap pola komunikasi dan metode penanganan dari pihak sekolah. Bahkan, ketidakhadiran siswa disebut lebih disebabkan oleh rasa takut terhadap proses pembelajaran, bukan akibat tekanan atau perundungan.
Polres Seluma menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan berbasis fakta.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya.
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Panji Nugraha, menegaskan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara transparan.
“Kami memastikan penanganan dilakukan secara objektif berdasarkan keterangan seluruh pihak dan fakta di lapangan. Dari hasil pulbaket, tidak ditemukan unsur bullying seperti yang viral. Namun kami tetap mengimbau semua pihak untuk mengedepankan komunikasi demi kepentingan terbaik anak,” tegasnya.
Pewarta: Marzuki
0 Komentar