Breaking News

Audio Reader
Speed:

Polemik Pembangunan PKS PT CAS di Sambas Masuk DPRD, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Tata Ruang


SAMBAS, Kalimantan Barat WINews -
Polemik rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Cemerlang Andalan Sawit (CAS) di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, terus menjadi perhatian publik. Persoalan ini kini memasuki tahap pembahasan resmi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Sambas yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026.

RDP tersebut digelar menyusul meningkatnya aspirasi masyarakat yang mempertanyakan lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi warga sekitar.

Berdasarkan surat resmi DPRD Kabupaten Sambas tertanggal 6 Mei 2026, rapat akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas. Agenda ini menjadi wadah resmi bagi masyarakat, pemerintah, dan perusahaan untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan terukur.

Warga dari Sejumlah Desa Akan Hadiri RDP

Sekitar 100 warga diperkirakan hadir dalam forum tersebut. Mereka berasal dari berbagai desa di Kecamatan Galing dan sekitarnya, di antaranya Desa Sagu, Trigadu, Sijang, Teluk Pandan, Galing, Sungai Palah, serta wilayah lain yang dianggap terdampak langsung maupun tidak langsung terhadap rencana pembangunan PKS PT CAS.

Kehadiran warga dikoordinasikan melalui Forum Peduli Lingkungan Galing bersama DPC LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Kabupaten Sambas. Masyarakat menegaskan bahwa aksi mereka dilakukan secara tertib dan bertujuan menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan lingkungan hidup.

Forum Peduli Lingkungan Galing menyatakan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak investasi maupun pembangunan industri di daerah. Namun, warga meminta agar lokasi pembangunan pabrik dikaji ulang karena dinilai terlalu dekat dengan aliran sungai besar dan kawasan permukiman penduduk.

Lokasi PKS Dinilai Terlalu Dekat dengan Sungai dan Permukiman

Ketua Gerakan Aksi Peduli Lingkungan, Rizky Subarkah, sebelumnya menyampaikan bahwa titik lokasi pembangunan pabrik diperkirakan hanya berjarak sekitar 350 meter dari sungai besar dan sekitar 400 meter dari rumah warga.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga dampak sosial dalam jangka panjang.

“Pada dasarnya kami tidak menolak adanya pabrik. Silakan masuk ke kawasan industri. Tapi yang jadi persoalan, lokasi saat ini hanya sekitar 350 meter dari sungai besar dan sekitar 400 meter dari permukiman warga,” ujar Rizky.

Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai dampak lingkungan dan sosial harus menjadi prioritas utama sebelum membicarakan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

PT CAS Klaim Telah Kantongi Dokumen Lingkungan

Di sisi lain, pihak PT Cemerlang Andalan Sawit sebelumnya menyatakan bahwa proses pembangunan telah melalui sejumlah tahapan perizinan yang berlaku, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), serta Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

Meski demikian, perusahaan mengaku tetap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik atas polemik yang berkembang.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting yang diperkirakan akan dibahas dalam forum RDP bersama DPRD Kabupaten Sambas.

DPRD Sambas Diharapkan Jadi Ruang Klarifikasi Objektif

DPC LSM GRAK Kabupaten Sambas menilai RDP ini sangat penting untuk membuka penjelasan secara transparan terkait dasar penentuan lokasi pembangunan PKS, kajian lingkungan, jarak aman terhadap sungai dan permukiman, hingga potensi dampak limbah industri sawit terhadap ekosistem sekitar.

Selain itu, masyarakat juga meminta penjelasan mengenai proses sosialisasi proyek kepada warga terdampak serta keterlibatan publik dalam tahapan perencanaan pembangunan.

Masuknya persoalan ini ke DPRD Kabupaten Sambas menunjukkan bahwa keberatan masyarakat kini telah berada dalam jalur resmi pengawasan publik dan demokrasi daerah.

Forum RDP diharapkan mampu menghadirkan klarifikasi yang objektif, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan bersama, sehingga polemik pembangunan PKS PT CAS dapat menemukan solusi yang adil bagi masyarakat, dunia investasi, dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Sambas.

Isu Lingkungan Jadi Sorotan Utama

Polemik pembangunan pabrik kelapa sawit di berbagai daerah kerap memunculkan perhatian terhadap isu lingkungan, terutama terkait pengelolaan limbah, kualitas air sungai, dan dampak terhadap pemukiman warga.

Karena itu, masyarakat berharap seluruh proses pembangunan industri tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan agar investasi dapat berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem serta keselamatan masyarakat sekitar.

Pewarta: Tim Red 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close