Breaking News

Audio Reader
Speed:

Ancaman Kekeringan Mengintai 34 Desa di Pacitan, Suli Da’im Desak Pemprov Jatim Percepat Langkah Antisipasi

Foto : Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im

SURABAYA, WINews - Ancaman kekeringan yang berpotensi melanda puluhan desa di Kabupaten Pacitan pada musim kemarau 2026 mulai menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini mendorong Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan guna mencegah terjadinya krisis air bersih di tengah masyarakat.

Menurut Suli Da’im, pemerintah tidak boleh menunggu hingga warga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Upaya mitigasi harus dilakukan sejak dini agar dampak musim kemarau dapat diminimalkan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbukitan dan kawasan yang selama ini menjadi langganan kekeringan.

“Kita tentu prihatin melihat ancaman kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat Pacitan. Jangan sampai warga mengalami kesulitan air bersih baru pemerintah bergerak. Antisipasi harus dilakukan sejak dini,” ujarnya di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).

Puluhan Desa Berpotensi Mengalami Krisis Air Bersih

Keprihatinan tersebut muncul setelah adanya laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pacitan yang menyebutkan sedikitnya 34 desa di Kabupaten Pacitan berpotensi mengalami kekeringan ekstrem selama musim kemarau tahun ini.

Wilayah-wilayah yang berada di kawasan perbukitan dan daerah dengan keterbatasan sumber air diprediksi menjadi titik paling rentan terdampak. Jika tidak diantisipasi secara maksimal, kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat, sektor pertanian, hingga kesehatan warga akibat keterbatasan akses air bersih.

Pacitan sendiri selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang kerap menghadapi persoalan kekeringan saat musim kemarau tiba. Oleh karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting dibandingkan penanganan ketika krisis sudah terjadi.

Penanganan Tidak Boleh Hanya Bersifat Darurat

Suli Da’im menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya mengandalkan program distribusi atau dropping air bersih yang sifatnya sementara.

Menurutnya, diperlukan kebijakan yang lebih strategis dan berorientasi jangka panjang agar persoalan kekeringan tidak terus berulang setiap tahun.

Beberapa langkah yang dinilai perlu diprioritaskan antara lain:

Pembangunan dan optimalisasi sumur bor.

Pembangunan embung dan tampungan air hujan.

Penguatan jaringan pipanisasi ke wilayah rawan kekeringan.

Konservasi sumber mata air dan kawasan resapan.

Pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat.

“Pemerintah harus mulai memikirkan solusi permanen. Jangan hanya fokus pada bantuan darurat saat krisis terjadi, tetapi membangun sistem yang mampu menjamin ketersediaan air bersih dalam jangka panjang,” tegasnya.

Koordinasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Selain pembangunan infrastruktur air, Suli Da’im juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan mulai dari BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PDAM, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi musim kemarau.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat sejumlah prediksi cuaca menunjukkan puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

Dengan koordinasi yang baik, pemerintah dapat lebih cepat memetakan wilayah terdampak, menyiapkan cadangan air bersih, serta memastikan distribusi bantuan berjalan efektif apabila kondisi darurat benar-benar terjadi.

DPRD Jatim Siap Kawal Kebutuhan Masyarakat Pacitan

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IX yang meliputi Pacitan dan sekitarnya, Suli Da’im menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan kekeringan agar memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ia menilai masyarakat yang tinggal di pelosok desa dan kawasan pegunungan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses air bersih yang layak. Karena itu, kebijakan pembangunan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Saya akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat Pacitan, khususnya terkait air bersih, benar-benar menjadi perhatian. Masyarakat di pelosok dan wilayah pegunungan tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitan sendiri,” pungkasnya.

Kekeringan Bukan Sekadar Persoalan Musiman

Ancaman kekeringan yang kembali menghantui Pacitan menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan sumber daya air harus menjadi prioritas pembangunan daerah. Di tengah perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan air masyarakat, pemerintah dituntut menghadirkan solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkelanjutan.

Dengan langkah antisipatif yang tepat, diharapkan puluhan desa yang masuk kategori rawan kekeringan dapat terhindar dari krisis air bersih dan tetap mampu menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi secara normal selama musim kemarau berlangsung.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close