Breaking News

Audio Reader
Speed:

Dugaan KDRT di Cibal Manggarai: Istri Alami Luka Serius dan Gangguan Pendengaran, Kasus Dilaporkan ke Polisi




Manggarai, WINews - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menjadi sorotan publik setelah seorang perempuan berinisial KS diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, YOA, di Dusun Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah, pendarahan, hingga gangguan pendengaran yang diduga akibat pukulan keras di area telinga. Korban bahkan sempat kehilangan kesadaran setelah mengalami serangkaian tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada suaminya.

Korban Mengaku Dianiaya Saat Sedang Sakit

Menurut keterangan KS, insiden bermula ketika dirinya yang sedang dalam kondisi kurang sehat meminta bantuan kepada sang suami untuk membelikan obat di sebuah kios yang berada di wilayah Toak Cibal, sekitar 10 kilometer dari kediaman mereka.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh YOA dengan alasan kondisi rem kendaraan yang tidak memungkinkan untuk digunakan perjalanan malam hari. Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran antara keduanya.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin (15/6/2026), KS mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang menyebabkan dirinya mengalami luka dan trauma.

“Kepala saya masih pusing, telinga masih sakit dan sampai sekarang belum bisa mendengar dengan baik,” ungkap KS.»

Korban juga menuturkan bahwa dirinya diduga ditendang, dipukul pada bagian wajah, dan ditampar beberapa kali hingga akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Dugaan Penganiayaan Berlanjut di Rumah Keluarga

Tidak berhenti di lokasi pertama, korban mengaku sempat berupaya menyelamatkan diri dengan mendatangi rumah keluarga suaminya. Namun situasi justru semakin memanas.

Menurut pengakuan korban, dirinya kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak keluarga. Tak lama kemudian, YOA datang ke lokasi dan diduga kembali melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka yang lebih parah.

Teriakan korban yang meminta pertolongan akhirnya didengar oleh sejumlah warga sekitar. Warga kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan yang lebih fatal.

Jalani Perawatan dan Visum Medis

Pasca kejadian, korban mendapatkan perawatan dari keluarganya selama dua hari. Melihat kondisi korban yang dinilai cukup serius, pihak keluarga kemudian membawa KS untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum pada Minggu (14/6/2026).

Pada hari yang sama, keluarga korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana KDRT tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cibal di Pagal.

Salah seorang anggota keluarga korban menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah membuat laporan polisi agar terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.»

Menunggu Proses Hukum dan Keterangan Resmi Kepolisian

Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih menunggu perkembangan penanganan kasus dari aparat penegak hukum. Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Cibal terkait laporan tersebut mengarahkan media untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Unit Reserse Kriminal Polres Manggarai.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Reskrim Polres Manggarai belum memberikan keterangan resmi mengenai status laporan, hasil penyelidikan awal, maupun langkah hukum yang akan diambil terhadap terduga pelaku.

Selain itu, motif pasti yang melatarbelakangi insiden tersebut juga masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Korban Berharap Mendapat Kepastian Hukum

Saat ini KS diketahui menjalani rawat jalan dan berada di kediaman keluarganya di Pagal, ibu kota Kecamatan Cibal. Keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan sehingga korban memperoleh perlindungan serta kepastian hukum.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga serta perlunya perlindungan terhadap korban agar mendapatkan akses keadilan dan pemulihan secara menyeluruh.

Hingga berita ini dipublikasikan, YOA belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan korban. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

(Tim Redaksi)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close