PONOROGO, WINews - Polemik yang mencuat pasca pelaksanaan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 terus menjadi perhatian berbagai kalangan, mulai dari budayawan, pelaku seni, akademisi, hingga masyarakat pecinta budaya. Dinamika yang berkembang tersebut kini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., yang mengajak seluruh pihak menyikapi persoalan secara bijaksana demi menjaga marwah Reog Ponorogo dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan festival budaya terbesar di Jawa Timur tersebut.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Ponorogo, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Trenggalek, Suli Da’im menilai bahwa berbagai kritik dan aspirasi yang muncul pasca festival harus dipahami sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan seni budaya daerah.
Menurutnya, Reog Ponorogo bukan hanya sekadar pertunjukan seni tradisional atau kompetisi tahunan, melainkan simbol identitas budaya yang telah mengharumkan nama Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, setiap proses penyelenggaraan festival harus mampu menjaga nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan keadilan.
“Reog Ponorogo adalah warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan, kelestarian, dan keberlanjutannya agar tetap menjadi identitas budaya yang kuat bagi generasi mendatang,” ujar Suli Da’im.
Kritik Harus Menjadi Bahan Evaluasi Konstruktif
Suli Da’im mengapresiasi perhatian para seniman, budayawan, dan pegiat Reog yang aktif memberikan masukan terhadap pelaksanaan FNRP. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan seharusnya dipandang sebagai energi positif untuk memperbaiki kualitas festival, bukan dianggap sebagai upaya memperkeruh situasi.
Menurutnya, penyelenggaraan festival budaya berskala nasional memang tidak lepas dari berbagai tantangan dan dinamika. Namun, justru melalui evaluasi yang terbuka dan objektif, kualitas penyelenggaraan dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
“Setiap kritik yang lahir dari kecintaan terhadap Reog perlu diterima dengan lapang dada. Ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas dan kredibilitas festival budaya yang menjadi kebanggaan Ponorogo,” katanya.
Transparansi dan Independensi Penjurian Jadi Sorotan
Salah satu isu yang berkembang di tengah masyarakat adalah adanya dugaan konflik kepentingan dan ketidaktransparanan dalam proses penjurian. Menanggapi hal tersebut, Suli Da’im menilai bahwa penyelenggara perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi yang berkepanjangan.
Ia menekankan bahwa transparansi menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sebuah event budaya, terutama yang melibatkan kompetisi dan penilaian.
“Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga. Oleh karena itu, prinsip transparansi, independensi juri, profesionalisme, dan akuntabilitas harus terus diperkuat sehingga tidak menimbulkan ruang tafsir yang dapat memicu polemik,” tegasnya.
Menurutnya, klarifikasi yang terbuka akan membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif sekaligus memberikan kepastian kepada para peserta, seniman, dan masyarakat yang mengikuti perkembangan festival.

DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh
Sebagai mitra kerja sektor kebudayaan, Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong agar evaluasi terhadap pelaksanaan FNRP dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis data. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan festival ke depan semakin berkualitas dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Suli Da’im menegaskan bahwa apabila ditemukan aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam tata kelola festival, maka langkah pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh demi meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme penyelenggaraan.
“Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperkuat sistem agar lebih baik di masa mendatang. Festival budaya harus terus berkembang mengikuti tuntutan profesionalisme tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang menjadi ruh utamanya,” jelasnya.
Sinergi Semua Pihak Kunci Kemajuan Reog Ponorogo
Lebih lanjut, Suli Da’im menilai bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis dalam mendukung pelestarian dan pengembangan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Dewan Kesenian, akademisi, pelaku seni, komunitas budaya, serta masyarakat harus terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem budaya yang sehat dan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak sampai mengaburkan tujuan utama penyelenggaraan festival, yakni memperkenalkan dan memajukan Reog Ponorogo agar semakin dikenal dunia dan diminati generasi muda.
“Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap kondusif. Jangan sampai perdebatan yang terjadi justru menggeser fokus kita dari tujuan besar, yaitu menjadikan Reog Ponorogo semakin mendunia dan terus hidup di hati masyarakat,” ujarnya.
Marwah Reog Harus Menjadi Prioritas Bersama
Di akhir pernyataannya, Suli Da’im berharap seluruh pihak dapat menjadikan polemik yang terjadi sebagai momentum introspeksi dan perbaikan bersama. Ia menegaskan bahwa FNRP harus terus berkembang menjadi panggung budaya yang menjunjung tinggi sportivitas, keadilan, profesionalisme, serta integritas.
Menurutnya, keberhasilan festival tidak hanya diukur dari siapa yang menjadi juara, tetapi juga dari sejauh mana festival mampu menjaga kepercayaan publik dan memperkuat eksistensi budaya bangsa.
“Marwah Reog harus menjadi prioritas utama. Ketika transparansi, integritas, profesionalisme, dan rasa keadilan terjaga, maka kepercayaan masyarakat akan semakin kuat. Pada akhirnya, yang menjadi pemenang bukan hanya peserta festival, tetapi juga kebudayaan Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.
Pewarta: Muh Nurcholis

0 Komentar