
BONE, Sulawesi Selatan WINews - Keluarga korban kasus dugaan penikaman yang terjadi di Jalan Pettaponggawae, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 18.40 WITA dan mengakibatkan seorang warga mengalami luka akibat dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Korban kemudian dievakuasi oleh Tim Resmob Polres Bone ke Rumah Sakit Tenriawaru Bone guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bone dengan nomor laporan LP/333/V/2026/SPKT/Res.Bone tertanggal 31 Mei 2026.
Kronologi Berawal dari Perselisihan Parkir
Tennang (55), selaku pelapor sekaligus orang tua korban, mengungkapkan bahwa insiden tersebut diduga bermula dari persoalan parkir yang sebelumnya telah diselesaikan secara damai dengan petugas parkir setempat.
Namun, menurut pengakuannya, situasi kembali memanas ketika seseorang yang diduga merupakan adik dari petugas parkir mendatangi tokonya sambil membawa senjata tajam.
"Masalah parkir sebenarnya sudah selesai dan sudah damai. Tetapi kemudian ada yang datang ke toko membawa senjata tajam. Saat itu sempat terjadi pembelaan sehingga upaya penikaman kepada saya tidak terjadi. Namun tiba-tiba anak saya justru menjadi korban penikaman dan pelaku langsung melarikan diri," ungkap Tennang kepada wartawan.
Ia mengaku kecewa karena hingga saat ini pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penikaman tersebut belum juga diamankan. Keluarga korban berharap Polres Bone memberikan kepastian hukum dan menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut.
"Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Jika proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, tentu kami akan menempuh langkah-langkah hukum lainnya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Korban Serahkan Penanganan kepada Aparat
Korban penikaman, Ansar (29), saat ditemui media pada Rabu (17/6/2026), mengaku telah menerima kunjungan dari anggota Polsek Kahu yang menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelidikan.
Menurut Ansar, pihak kepolisian menyebut telah memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Beberapa anggota Polsek Kahu datang menemui saya dan menyampaikan bahwa sudah ada petunjuk terkait pihak yang diduga sebagai pelaku. Saya mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum," ujar Ansar.
Meski demikian, korban berharap proses penyelidikan dapat segera dituntaskan agar memberikan rasa aman dan keadilan bagi dirinya maupun keluarganya.
Kuasa Hukum Pertanyakan Respons Penanganan Kasus
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Sirul Haq, SH., C.NSP., C.CL., mengaku telah melakukan komunikasi dengan jajaran Polres Bone terkait perkembangan kasus tersebut.
Menurutnya, pihak keluarga membutuhkan kepastian mengenai langkah-langkah hukum yang telah dilakukan penyidik sejak laporan resmi diterima.

"Kami sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bone dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim. Namun setelah dilakukan komunikasi lanjutan, hingga lebih dari 24 jam belum ada respons yang kami terima. Karena itu kami mempertanyakan progres penanganan perkara ini," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum yang jelas. Bahkan, apabila diperlukan, pihak keluarga berencana menempuh mekanisme pengaduan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk meminta supervisi terhadap penanganan perkara.
Masyarakat Menanti Kepastian Hukum
Kasus dugaan penikaman ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena menyangkut rasa keadilan dan keamanan warga. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam mengungkap fakta-fakta yang ada.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Bone terkait perkembangan terbaru proses penyelidikan maupun status hukum terduga pelaku.
WINews akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik berdasarkan data dan keterangan resmi dari pihak terkait.
Pewarta: Saifudin Gassing
Editor: WINews
0 Komentar