Palu, WINews - Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Siranindi, Kota Palu, Selasa (2/6/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, bersama sejumlah anggota komisi.
Kunjungan tersebut bertujuan menghimpun pandangan dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi pekerja, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkaya substansi revisi regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas di tingkat nasional.
Dalam forum tersebut, Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan sejumlah masukan strategis mengenai arah pembaruan regulasi ketenagakerjaan di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis akibat perkembangan teknologi dan transformasi ekonomi digital.
Menurut Prof. Amar, salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah belum adanya kepastian status hubungan kerja bagi pekerja platform digital, seperti pengemudi ojek online, kurir, maupun pekerja lepas berbasis aplikasi. Selain itu, praktik outsourcing juga masih menyisakan berbagai persoalan, terutama terkait batasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan serta kesenjangan kesejahteraan antara pekerja inti dan pekerja outsourcing.
Ia juga menilai sistem pengupahan perlu lebih adaptif terhadap perbedaan biaya hidup dan kondisi ekonomi antarwilayah. Di sisi lain, keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan masih menjadi kendala dalam memastikan implementasi regulasi berjalan efektif.
“Regulasi ketenagakerjaan harus mampu menjawab perubahan dunia kerja saat ini. Perlindungan pekerja harus tetap kuat, namun tidak boleh menciptakan rigiditas yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sebagai salah satu solusi, Prof. Amar mengusulkan penerapan konsep flexicurity yang telah diterapkan di Denmark. Konsep tersebut menggabungkan fleksibilitas pasar tenaga kerja dengan perlindungan sosial yang kuat serta peningkatan keterampilan pekerja secara berkelanjutan.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi alternatif untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Dengan demikian, perusahaan memiliki fleksibilitas dalam menghadapi perubahan ekonomi, sementara pekerja tetap memperoleh perlindungan yang memadai.
Lebih lanjut, Prof. Amar menilai regulasi ketenagakerjaan Indonesia masih banyak disusun berdasarkan karakteristik industri manufaktur konvensional. Karena itu, regulasi perlu disesuaikan dengan perkembangan model kerja modern, seperti remote working, hybrid working, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang melibatkan dialog sosial secara luas, transparansi dalam perumusan kebijakan, serta didukung kajian akademik yang kuat dan berbasis data.
Selain aspek regulasi, Prof. Amar menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor industri menjadi kunci dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tengah perubahan pasar kerja global.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diperoleh dalam forum tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan.
Menurutnya, DPR RI berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Masukan dari akademisi, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan ketenagakerjaan di masa depan,” katanya.
Melalui kegiatan penyerapan aspirasi tersebut, diharapkan revisi regulasi ketenagakerjaan dapat menghadirkan sistem hubungan industrial yang lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab berbagai tantangan dunia kerja di era digital.
Pewarta: Junaidi

0 Komentar