Breaking News

Audio Reader
Speed:

Kontribusi PAD dari PT BPE Turun Drastis, DPRD dan Publik Soroti Transparansi serta Kinerja BUMD Blora




BLORA, WINews - Menurunnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari dividen PT Blora Patra Energi (BPE) kembali menjadi perhatian publik. Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Blora pada Senin (15/6/2026), berbagai pihak mempertanyakan efektivitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, terutama terkait akuntabilitas, transparansi, dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Audiensi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu secara khusus membahas tren penurunan setoran dividen PT BPE kepada Pemerintah Kabupaten Blora. Padahal, sebagai perusahaan daerah yang bergerak di sektor energi, PT BPE diharapkan menjadi salah satu motor penggerak peningkatan PAD dan mendukung kemandirian fiskal daerah.

Tren Dividen Menurun, Kontribusi PAD Dipertanyakan

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, total kontribusi PAD yang disetorkan PT BPE sejak tahun 2012 hingga 2025 mencapai sekitar Rp5,12 miliar. Namun, angka tersebut menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Puncak kontribusi tercatat pada tahun 2022 dengan nilai dividen lebih dari Rp1,12 miliar. Setelah itu, tren penurunan mulai terlihat pada tahun 2023 yang berada di kisaran Rp874 juta, kemudian sedikit meningkat menjadi sekitar Rp891 juta pada tahun 2024.

Yang menjadi sorotan utama adalah penurunan tajam pada tahun 2025, ketika dividen yang disetorkan hanya sekitar Rp192 juta. Angka tersebut jauh di bawah capaian tahun-tahun sebelumnya dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kondisi perusahaan serta strategi bisnis yang dijalankan.

Penurunan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama, mengingat keberadaan BUMD pada dasarnya ditujukan untuk memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah.

Sorotan Terhadap Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Dalam audiensi tersebut, aktivis dan pemerhati kebijakan daerah, Jimi Galuh Romadhoni yang akrab disapa Doni, menyampaikan kritik terhadap pola komunikasi dan keterbukaan informasi yang diterapkan oleh manajemen PT BPE.

Menurut Doni, masih terdapat sejumlah informasi yang sulit diakses publik, sehingga memunculkan berbagai persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Masih ada ketertutupan informasi yang menimbulkan kesan janggal di masyarakat, sehingga memperkuat persepsi kurangnya transparansi dalam pengelolaan lembaga yang seharusnya terbuka kepada publik,” ujarnya.»

Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam tata kelola perusahaan daerah, terlebih karena operasional perusahaan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Informasi Dasar Dinilai Sulit Diakses

Selain mempertanyakan penurunan dividen, Doni juga menyoroti sikap manajemen yang dinilai kurang terbuka terhadap permintaan informasi yang bersifat mendasar, termasuk mengenai struktur organisasi dan besaran remunerasi direksi.

Menurutnya, informasi semacam itu seharusnya dapat dijelaskan secara proporsional kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

“Sangat disayangkan ketika Direktur Utama beserta jajaran, saat dimintai keterangan terkait hal mendasar seperti struktur dan besaran gaji, justru terkesan membatasi bahkan melarang informasi tersebut dipublikasikan oleh media,” katanya.»

Pernyataan tersebut memicu diskusi lebih luas mengenai pentingnya penerapan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan BUMD.

Keterbukaan Informasi Dinilai Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Doni menilai bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga merupakan bagian dari semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat membantu mengurangi spekulasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dibiayai dan dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Jika pola komunikasi yang tertutup terus dipertahankan, bukan hanya menurunkan tingkat kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan spekulasi liar yang sebenarnya bisa dihindari melalui keterbukaan data dan dialog yang sehat,” tegasnya.»

Evaluasi Menyeluruh Dinilai Perlu Dilakukan

Sejumlah pengamat menilai bahwa penurunan dividen tidak serta-merta menunjukkan perusahaan mengalami kerugian. Faktor investasi jangka panjang, ekspansi usaha, hingga kondisi pasar dapat memengaruhi besaran keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham.

Meski demikian, menurunnya kontribusi terhadap PAD tetap menjadi indikator penting yang perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa PT BPE tetap berada pada jalur bisnis yang sehat, profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Blora.

Ke depan, publik berharap adanya peningkatan keterbukaan informasi serta langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat kinerja perusahaan daerah. Dengan tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif, PT BPE diharapkan kembali meningkatkan kontribusinya terhadap PAD sekaligus mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Blora secara berkelanjutan.

Pewarta: Marjuki

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close