Breaking News

Audio Reader
Speed:

Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp3,9 Miliar Jadi Sorotan




PALEMBANG, WINews – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi perhatian publik. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menahan SF, mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura periode 2022–2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar.

Penahanan dilakukan pada Senin (15/6/2026) setelah tersangka kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam program pembiayaan pemerintah yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kejati Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Sektor Perbankan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat pada Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

"Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap tersangka SF dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank pemerintah cabang Martapura tahun 2020–2023," ujar Iwan.

Tersangka SF ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Palembang selama 20 hari, terhitung sejak 15 Juni hingga 4 Juli 2026.

Tiga Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkembangan kasus ini, Kejati Sumsel sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 28 April 2026. Selain SF, dua tersangka lainnya yakni KS yang menjabat sebagai Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura periode 2021–2022 dan FS yang diduga sebagai pengguna utama fasilitas Kredit Usaha Rakyat tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan pihak yang terkait dengan proses penyaluran kredit.

Modus Dugaan Penyimpangan KUR

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan korupsi bermula dari proses pemberian Kredit Usaha Rakyat yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan usaha produktif UMKM.

Namun, penyidik menemukan indikasi bahwa KS dan SF diduga memerintahkan sejumlah pejabat internal bank, mulai dari penyelia kredit, analis kredit, analis risiko kredit hingga account officer, untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen analisis kelayakan usaha milik FS.

Dalam praktiknya, FS diduga menggunakan identitas 16 debitur untuk mengajukan pinjaman KUR. Dana yang diperoleh dari pengajuan tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana tujuan program pemerintah, melainkan untuk mendukung pelaksanaan proyek tertentu.

Praktik tersebut diduga menyebabkan penyimpangan dalam mekanisme penyaluran kredit dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp3,9 miliar.

Puluhan Saksi dan Debitur Diperiksa

Untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa sedikitnya 41 orang saksi serta 16 debitur yang terkait dengan pengajuan fasilitas kredit tersebut.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami proses pencairan dana, mekanisme persetujuan kredit, hingga aliran penggunaan dana yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan program KUR.

Selain itu, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati manfaat atau berperan dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Ancaman Hukum dan Kerugian Negara

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa program pembiayaan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Apabila terbukti bersalah di pengadilan, mereka terancam hukuman pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut serta memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal.

Pentingnya Pengawasan Penyaluran Kredit UMKM

Program Kredit Usaha Rakyat selama ini menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan dana KUR berpotensi menghambat tujuan program sekaligus merugikan pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan akses pembiayaan.

Kasus yang tengah ditangani Kejati Sumsel ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan perbankan, meningkatkan transparansi penyaluran kredit, serta memastikan dana negara benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

(Redaksi WINews)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close