Breaking News

Audio Reader
Speed:

OTT KPK Melebar ke Dugaan Suap Audit BPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Jadi Tersangka dalam Dua Perkara Korupsi




Jakarta, WINews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), tetapi juga merambah pada dugaan praktik suap untuk mempengaruhi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengindikasikan adanya dugaan korupsi yang terstruktur, melibatkan pejabat pemerintah daerah, pihak swasta, hingga aparatur yang berkaitan dengan proses pemeriksaan keuangan negara. KPK menilai praktik tersebut berpotensi merugikan tata kelola pemerintahan dan mengancam integritas sistem pengawasan keuangan negara.

KPK dan Kortas Tipikor Polri Lakukan Investigasi Bersama

OTT yang digelar KPK pada Minggu, 7 Juni 2026, mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan smart board Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Muara Enim. Dalam proses penyidikan, KPK menggandeng Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melalui skema joint investigation untuk memperkuat pengungkapan perkara.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Edison diduga memerintahkan Sekretaris Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), untuk membuka sejumlah rekening atas nama pihak lain atau nominee. Rekening tersebut diduga digunakan sebagai sarana menyamarkan aliran dana yang berasal dari para rekanan proyek pemerintah daerah.

Menurut penyidik, modus yang digunakan melibatkan pembukaan dan penutupan rekening secara bergantian serta transaksi tunai guna menghindari pelacakan aliran dana.

Dugaan Gratifikasi dan Pengondisian Proyek Pemerintah

KPK menemukan indikasi bahwa sejumlah kontraktor dan rekanan memberikan uang kepada pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai upaya menjaga hubungan bisnis agar tetap memperoleh proyek pemerintah pada masa mendatang.

Salah satu temuan penyidik adalah dugaan penyerahan uang tunai sebesar Rp500 juta oleh Cory Erin Hardi (CRH), Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), kepada Abi Nurwardani.

Pemberian tersebut diduga bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di kemudian hari.

KPK menduga Abi berperan sebagai operator rekening nominee sekaligus pihak yang mendistribusikan dana kepada sejumlah pihak, termasuk Edison.

Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar Diamankan

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar.

Dana tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal. Penyidik kini masih mendalami asal-usul dana, pola distribusi, serta pihak-pihak yang menerima aliran uang tersebut.

Besarnya nominal yang diamankan menunjukkan dugaan praktik korupsi yang tidak hanya bersifat insidental, tetapi berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

Penyidikan Merambah Dugaan Suap Auditor BPK

Perkembangan signifikan terjadi setelah KPK menemukan indikasi bahwa sebagian dana yang diamankan dalam OTT berkaitan dengan upaya mempengaruhi hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK.

Pada Rabu, 10 Juni 2026, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap sejumlah aparatur sipil negara yang memiliki keterkaitan dengan proses audit keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya praktik pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK agar temuan tertentu dapat diubah atau diminimalkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pada Mei 2026 Edison diduga meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah, untuk mengurus hasil pemeriksaan BPK melalui perantara pihak swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga (AGG).

Dugaan Biaya Pengondisian Audit Capai Rp1,6 Miliar

Dalam proses tersebut, Abi Nurwardani diduga melakukan pertemuan dengan Angga guna membahas kebutuhan dana yang diperlukan untuk mengubah atau mempengaruhi hasil audit.

KPK mengungkap bahwa nilai yang diminta dalam proses tersebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Penyidik menduga dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk sebagian uang yang diterima dari pihak penyedia proyek smart board. Sejumlah dana diduga telah disalurkan kepada pihak-pihak tertentu yang kini masih didalami peran dan keterlibatannya.

Jika terbukti, praktik tersebut merupakan bentuk korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas lembaga pengawasan keuangan yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Lima Tersangka Ditetapkan KPK

Seiring berkembangnya penyidikan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang kini mencakup dua dugaan tindak pidana korupsi sekaligus, yaitu suap pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap terkait hasil pemeriksaan BPK.

Kelima tersangka tersebut adalah:

- Edison (EDS), Bupati Muara Enim nonaktif;

- Augusz Dewanggara (AGG), pihak swasta;

- Titin Rita Lestari (TRL), ASN/Pengendali Teknis;

- Cory Erin Hardi (CRH), Marketing PT Millenium Solusi Abadi;

- Fika, Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Komitmen KPK Bongkar Seluruh Aliran Dana

KPK memastikan akan menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan kedua perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain baik dari unsur pemerintah daerah, pihak swasta, maupun pihak yang terkait dengan proses pemeriksaan keuangan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada praktik suap proyek pemerintah, tetapi juga terhadap segala bentuk intervensi yang berupaya melemahkan fungsi pengawasan dan akuntabilitas keuangan negara.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap secara menyeluruh jaringan korupsi yang diduga melibatkan berbagai pihak di Kabupaten Muara Enim serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

Pewarta: Rodi Ajat Subekti 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close