
Gresik, WINews - Proyek pembangunan drainase yang berlokasi di Dusun Sumber Agung, Desa Pudakit Timur, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp100 juta tersebut hingga memasuki pertengahan tahun 2026 dilaporkan belum selesai dikerjakan.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan proyek, transparansi penggunaan anggaran, serta pengawasan dari instansi terkait. Infrastruktur drainase yang semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mengurangi risiko genangan dan mendukung sistem pengairan lingkungan, hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal.
Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, masih terdapat sisa anggaran sekitar 10 persen yang belum digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan.
"Kami telah meminta penjelasan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dari keterangan yang kami terima, memang masih ada sisa anggaran yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan proyek. Namun hingga saat ini pekerjaan fisik di lapangan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan," ujar Junaidi.
Menurutnya, alasan keterlambatan yang disampaikan pelaksana proyek, seperti faktor cuaca dan kendala teknis lainnya, tidak dapat dijadikan pembenaran atas mandeknya pekerjaan dalam waktu yang cukup lama.
Soroti Status Pertanggungjawaban Keuangan
Selain persoalan pembangunan fisik yang belum tuntas, Junaidi juga mempertanyakan mekanisme administrasi dan pelaporan keuangan proyek tersebut. Ia menilai perlu adanya penjelasan terbuka mengenai status Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan anggaran BKK Tahun 2025.
"Publik berhak mengetahui bagaimana proses pertanggungjawaban keuangan dilakukan. Jika pekerjaan belum selesai seratus persen, maka harus ada penjelasan yang transparan mengenai progres pelaksanaan dan penggunaan anggaran yang telah dicairkan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi harus menjadi landasan utama dalam setiap pengelolaan dana publik, terutama yang bersumber dari anggaran pemerintah untuk pembangunan desa.

Foto : Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura Junaidi
Desakan Audit dan Pengawasan Independen
LSM GMBI KSM Sangkapura juga meminta aparat pengawas internal pemerintah, termasuk pihak kecamatan dan inspektorat, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyimpangan penggunaan anggaran.
"Kami berharap instansi yang memiliki kewenangan pengawasan segera melakukan pemeriksaan dan audit secara objektif. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Junaidi.
Menurutnya, pengawasan yang efektif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
Infrastruktur Desa Harus Memberikan Manfaat Nyata
Pembangunan drainase merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat desa karena berfungsi mengendalikan aliran air, mencegah banjir lokal, serta menjaga kualitas lingkungan permukiman. Oleh karena itu, keterlambatan penyelesaian proyek berpotensi menghambat manfaat yang seharusnya dirasakan warga.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa dan seluruh pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi proyek, termasuk jadwal penyelesaian pekerjaan dan penggunaan anggaran yang tersisa.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Pudakit Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proyek drainase tersebut. LSM GMBI KSM Sangkapura masih berupaya menghubungi pihak pemerintah desa guna memperoleh klarifikasi dan konfirmasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
LSM GMBI KSM Sangkapura menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong adanya transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Sumber: Junaidi LSM GMBI KSM Sangkapura
Pewarta: Tim Red
LSM GMBI KSM Sangkapura juga meminta aparat pengawas internal pemerintah, termasuk pihak kecamatan dan inspektorat, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyimpangan penggunaan anggaran.
"Kami berharap instansi yang memiliki kewenangan pengawasan segera melakukan pemeriksaan dan audit secara objektif. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Junaidi.
Menurutnya, pengawasan yang efektif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
Infrastruktur Desa Harus Memberikan Manfaat Nyata
Pembangunan drainase merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat desa karena berfungsi mengendalikan aliran air, mencegah banjir lokal, serta menjaga kualitas lingkungan permukiman. Oleh karena itu, keterlambatan penyelesaian proyek berpotensi menghambat manfaat yang seharusnya dirasakan warga.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa dan seluruh pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi proyek, termasuk jadwal penyelesaian pekerjaan dan penggunaan anggaran yang tersisa.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Pudakit Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proyek drainase tersebut. LSM GMBI KSM Sangkapura masih berupaya menghubungi pihak pemerintah desa guna memperoleh klarifikasi dan konfirmasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
LSM GMBI KSM Sangkapura menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong adanya transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Sumber: Junaidi LSM GMBI KSM Sangkapura
Pewarta: Tim Red
0 Komentar