Warga Nglebak Bersatu Lewat Gerakan SavePeyek, Soroti Pentingnya Keadilan dalam Proses Hukum
BLORA, WINews - Gelombang solidaritas masyarakat Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, terus menguat menyusul proses hukum yang tengah dihadapi Carik Desa Nglebak, Mariyono, yang akrab disapa Peyek. Melalui gerakan bertajuk #SavePeyek, warga menyuarakan harapan agar penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan.
Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut bermula ketika Mariyono ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Penegakan Hukum (GAKUM) Kehutanan setelah adanya laporan dari pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam proses penyelidikan, muncul dugaan bahwa kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan pembukaan lahan di kawasan KHDTK yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan akses pengangkutan tebu ilegal.
Namun demikian, masyarakat Desa Nglebak memiliki pandangan berbeda terhadap peristiwa tersebut. Menurut warga, Mariyono tidak melakukan aktivitas pembukaan kawasan hutan sebagaimana yang dituduhkan, melainkan menjalankan amanah masyarakat sebagai koordinator kegiatan gotong royong untuk memperbaiki jalan penghubung antardesa yang telah lama mengalami kerusakan.
Jalan Penghubung yang Menjadi Nadi Aktivitas Warga
Bagi masyarakat Nglebak dan wilayah sekitarnya, jalan yang menjadi objek persoalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas warga. Selama bertahun-tahun, jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas, termasuk menuju wilayah perbatasan Kabupaten Ngawi.
Kerusakan jalan yang cukup parah dinilai menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan sosial masyarakat. Kondisi itulah yang kemudian mendorong warga melakukan perbaikan secara swadaya melalui semangat gotong royong yang telah menjadi tradisi di pedesaan.
"Pak Peyek tidak membuka lahan hutan. Beliau hanya dipercaya warga untuk mengoordinasikan kegiatan perbaikan jalan yang setiap hari digunakan masyarakat. Yang dilakukan adalah memperbaiki badan jalan dan menormalisasi saluran drainase agar akses kembali layak dilalui," ujar sejumlah warga yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Warga menjelaskan bahwa seluruh biaya perbaikan berasal dari sumbangan sukarela dan iuran masyarakat. Dalam pelaksanaannya memang digunakan alat berat untuk memperbaiki badan jalan dan membersihkan saluran air yang mengalami pendangkalan, namun bukan untuk membuka kawasan hutan baru.
Warga Siap Menjadi Saksi
Sebagai bentuk dukungan terhadap Mariyono, sejumlah warga di antaranya Kariadi, Briyan, Prastyo, Darso, Yudi, dan Guswanto menyatakan kesediaannya memberikan keterangan di hadapan penyidik maupun pengadilan.
Mereka mengaku menyaksikan secara langsung proses pekerjaan yang dilakukan di lapangan dan meyakini bahwa kegiatan tersebut murni bertujuan memperbaiki infrastruktur desa.
"Kami mengetahui langsung kegiatan itu. Tidak pernah ada pembukaan lahan seperti yang dinarasikan. Yang ada hanyalah upaya memperbaiki jalan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman," ungkap mereka.
Kesaksian warga tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses pembuktian yang nantinya akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Bukan Sekadar Kasus Individu
Perkembangan perkara ini memunculkan diskusi yang lebih luas di tengah masyarakat. Bagi sebagian warga, kasus yang menjerat Mariyono bukan hanya menyangkut individu semata, melainkan juga menyentuh nilai-nilai sosial yang selama ini hidup di tengah masyarakat desa, khususnya budaya gotong royong dan partisipasi warga dalam pembangunan infrastruktur.
Gerakan #SavePeyek pun berkembang menjadi simbol solidaritas warga yang berharap seluruh fakta di lapangan dapat dipertimbangkan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak bermaksud mengintervensi kewenangan aparat. Namun mereka berharap seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta kondisi faktual di lokasi dapat menjadi bahan pertimbangan secara objektif.
"Kami percaya hukum harus ditegakkan. Namun kami juga berharap keadilan dapat diberikan kepada siapa pun dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang ada," ujar salah satu perwakilan warga.
Harapan kepada Pemerintah Daerah
Di tengah berlangsungnya proses hukum, masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Blora, termasuk Bupati Blora dan DPRD Kabupaten Blora, turut memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkembang.
Menurut warga, perhatian pemerintah daerah diperlukan bukan untuk memengaruhi proses hukum, melainkan memastikan setiap warga negara mendapatkan pendampingan, perlindungan hak-hak hukum, serta akses terhadap peradilan yang adil.
Permintaan tersebut muncul karena masyarakat menilai persoalan yang terjadi memiliki dampak sosial yang cukup luas dan menjadi perhatian banyak pihak di tingkat lokal.
Menanti Pembuktian di Persidangan
Perbedaan pandangan antara aparat penegak hukum dan masyarakat terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi kini menjadi bagian dari proses hukum yang akan diuji melalui mekanisme persidangan.
Warga berharap seluruh fakta dapat terungkap secara terbuka sehingga putusan yang nantinya dihasilkan benar-benar berdasarkan bukti, kesaksian, dan pertimbangan hukum yang komprehensif.
Bagi masyarakat Desa Nglebak, perkara ini menjadi ujian penting mengenai bagaimana penegakan hukum berjalan berdampingan dengan semangat partisipasi masyarakat dalam membangun fasilitas publik secara mandiri. Mereka berharap proses peradilan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Pewarta: Marjuki Wiyono

0 Komentar