Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Merah Putih Di desa Sawangan

Foto : Kepala Desa Sawangan Hengki Subandi Dalam Acara Musdessus Pembentukan Koprasi Merah Putih 


Banjarnegara, wartaindonesianews.co.id --Pemerintah Desa Sawangan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih bertempat di Balai Desa Sawangan Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (07/05/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Program Koperasi Merah Putih.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sawangan Hengki Subandi, menyampaikan bahwa program ini, merupakan salah satu strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi.

“Program Koperasi Merah Putih adalah inisiatif strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan koperasi di tingkat desa,” ungkap Hengki Subandi.

Program Koperasi Merah Putih dirancang untuk mendukung berbagai aspek pembangunan desa, antara lain:

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

Mengurangi kemiskinan  dan menciptakan lapangan kerja,

Menekan inflasi dengan memperpendek rantai distribusi,

Meningkatkan nilai tukar petani dan peternak, mendukung ketahanan pangan nasional.

Foto Pengurus Koprasi Merah Putih Terpilih Desa Sawangan Kecamatan Punggelan

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawangan, Ginanjar, turut menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan koperasi ini.

“Kami memastikan seluruh pengurus koperasi yang dibentuk tidak berasal dari anggota BPD maupun perangkat desa, agar pengelolaan bisa lebih mandiri dan profesional,” tegas Ginanjar.

Taat dari Indakop menyampaikan

"Pemerintah pusat menargetkan pembentukan atau revitalisasi 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Desa Sawangan menjadi salah satu desa yang telah mengambil langkah awal dengan membentuk pengurus koperasi dan menyusun struktur usaha berdasarkan potensi lokal yang dimiliki.

Musdesus berlangsung dengan lancar dan partisipatif, dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan, staff Indakop, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, Seluruh perangkat Desa, Kadus, RT/RW, Ibu-ibu PKK dan Posyandu, Anggota Karang Taruna, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan lembaga desa.

Adapun susunan pengurusnya sebagai berikut:

Pengawas

Ketua Pengawas : Hengki Subandi, S.Sos

Anggota Pengawas 1 : Heri Purnomo

Anggota Pengawas 2 : Jarwo, S.Sn

Pengurus Inti

Ketua : Edi Mufidun, S.Pd.I.

Wakil Ketua Bidang Usaha : Rizki Agung P., S.Pd.

Wakil Ketua Bidang Anggota : Andika Rizal Aziz B.J.

Sekretaris : Khusnul Hotimah, S.E.

Bendahara : Eti Nurkhafidah, S.Pd.I


Pewarta: Sri Nuraini 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama