Bengkulu Utara, wartaindonesianews.co.id -- Pemerintah Desa Serumbung, Kecamatan Kerkap, mengadakan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih pada hari Selasa 20/05/2025,
Pemdes Serumbung melaksanakan Musdessus untuk pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih bertempat di ruang rapat Desa Serumbung, di mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam Musdesus tersebut di hadiri oleh, Kades Serumbung Sumiati beserta seluruh perangkatnya, Ketua BPD Tamam Abdillah Juga bersama anggotanya, dan Forkompicam Kerkap, Camat Kerkap tidak bisa hadir karena sedang ada tugas luar, Pendamping Desa.
Dan semua yang jadi pengurus harus menguasai regulasi yang ada, apabila kurang memahami terkait aturan silakan simak sebaik mungkin apa yang di sampaikan pendamping desa nanti," pungkasnyan.
Sambutan Camat Kerkap yang diwakili Parino, isi sambutannya memberi hibauan agar supaya pengurus Koperasi Desa Merah Putih, nanti betul betul menjalankan sesuai harapan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Tujuan di bentuknya koperasi ini untuk meningkatkan perekonomian Desa dan mengurangi angka kemiskinan serta, memberi semangat pada generasi muda bertahan di desa, untuk berusaha, dan untuk memutus mata ranatai rentenir yang selalu merugikan masyarakat," tutup Parino.
Pemilihan pengurus yg di pandu langsung oleh ketua BPD Tamam Abdillah, langsung menyepakati nama koperasi, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Serumbung.
Dalam pemilihan Ketua pengurus Koperasi Desa Merah Putih berjalan dengan lancar, hingga tersusun kepengurusan Koperasi tersebut dan ini susunya:
Ketua : Wayan selta Oktaviani.
Wakil ketua bidang anggota : Nanu Afrizal.
Wakil Ketua Bidang Usaha : Dayat.
Sekretaris : Dimas.
Bendahara : Lika. Pengawas Ketua=Sumiati. Wakil Ketua Bidang Usaha : Edi Suparjo.
Wakil Ketua Bidang Anggota = H. Busron.
Pewarta : Yusi Hasan
Posting Komentar