MINAHASA UTARA, wartaindonesianews.co.id -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Sulawesi Utara.
Kali ini pelakunya diduga adalah oknum Anggota Polisi Inisial Melky alias MM yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut).
Perwira Polri berpangkat IPDA itu, dilaporkan Istrinya Endah Dewi Lestari Usman, lewat Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTLP/B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA yang ditandatangani Bripka Tara Maddaung
Berdasarkan informasi yang diterima Oleh Wartawan, kejadian ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) pukul 21.00 WITA di depan Cafe Kelurahan Air Madidi.
Awalnya, korban mengikuti kendaraan milik suaminya dari belakang menuju ke arah Minahasa Utara.
Pasalnya dia melihat bahwa suaminya di dalam kendaraan bersama wanita lain.
Kecurigaannya benar, korban langsung memberhentikan kendaraan suaminya di tengah jalan.
Di situ dia melihat wanita lain bersama suaminya hingga memintanya untuk turun dari kendaraan.
Setelah itu, suaminya mengajak korban naik kendaraan berbalik kearah Manado.
Dalam perjalanan terjadi cekcok keduanya.
Suaminya dalam luapan amarah langsung memukul korban sebanyak satu kali diarah bagian wajah hingga mengeluarkan darah dan membengkak.
Atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kejadian ini di Polres Minahasa Utara.
Dia pun berharap kasus ini berproses dengan tanpa bulu.
"Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," ujarnya.
Kapolres Minut AKBP Aulia Djabar Ketika Dikonfirmasi sudah membenarkannya.
Iya ada ditangani,kata Kapolres Minut, Jumat 27 Juni 2025 Kepada Media Wartaindonesianews.co.id,
Pewarta: MICHAEL HONTONG