Iklan

Menu Bawah

Program Pendidikan Melesat Yang Dinilai Tanpa Arah, Karakter Ditinggalkan, Di Soroti Forum Rakyat Pangandaran Menggugat

Rabu, 18 Juni 2025, Juni 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T15:33:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Pangandaran, wartaindonesianews.co.id --Forum Rakyat Pangandaran Menggugat (FRPM), gelar Audensi menyoroti rencana program “Pendidikan Karakter Melesat” yang digagas oleh Bupati Pangandaran, Citra . 

Dalam audiensi dengan pemerintah daerah. Selasa, 17 Juni 2025 di Pendopo Bupati Pangandaran, saat Auden FRPM menyampaikan kekhawatirannya bahwa program tersebut justru berpotensi mengabaikan fondasi penting yang telah diletakkan dalam Peraturan Bupati No. 54 Tahun 2019 tentang Pendidikan Karakter.


Anwar Purnawijaya, salah satu perwakilan masa audiensi dari FRPM, menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan di Pangandaran kini terlihat kabur. 

“Alih-alih memperkuat atau mengevaluasi Perbup 54/2019 yang secara struktural telah memuat nilai-nilai religius, kebudayaan, dan integritas, justru muncul rencana program baru yang terlalu seremonial dan minim kedalaman substansi,” ujarnya. 


Dalam pertemuannya dengan Bupati Pangandaran, Anwar yang akrab dipanggil (Away) menilai bahwa Pendidikan Karakter sebagai pondasi utama pembentukan moral dan integritas peserta didik kini justru dikesampingkan. 


Padahal, Perbup 54/2019 telah memuat enam pilar kuat yang mengintegrasikan nilai religius, kebudayaan, dan integritas, yaitu: Kyai Masuk Sekolah, Pangandaran Mengaji, Pengembangan Seni Budaya, Pendidikan Kepramukaan, Pendidikan Karakter Mulia, serta Pendidikan Anti Korupsi.


Menurutnya, rencana program Pendidikan Karakter Melesat yang digagas oleh Bupati Citra Pitriyami justru tampak tidak mengakar pada kebijakan yang masih berlaku tersebut. 

Program ini seolah lahir dari ruang kosong, tanpa berbasis data dan analisis isu strategis, tanpa refleksi, tanpa partisipasi publik dan terkesan tumpang tindih. Jika fondasi karakter ditinggalkan, ke mana sebenarnya kita melesat?” ungkap Anwar.


Ini adalah rencana program pendidikan karakter melesat yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran : Sholat Dzuhur berjamaah di lingkungan sekolah, Pembelajaran sholat serta baca tulis Al-Qur’an setiap hari Jumat, Pembiasaan doa serta membaca surat pendek (Juz Amma) sebelum kegiatan belajar, Upacara bendera setiap Senin dengan penutupan akses jalan di sekitar sekolah selama upacara berlangsung, Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB dari Selasa hingga Jumat (SMP) dan Selasa hingga Sabtu (SD), Kegiatan pramuka dan ekstrakurikuler setiap Jumat atau Sabtu, Kerja bakti dan makan siang bersama setiap hari Sabtu yang dipimpin guru dan kepala sekolah.


Dalam pernyataannya, Anwar menyoroti empat masalah utama dan menduga ada beberapa ketimpangan yang terjadi diantaranya :


1. Tidak Ada Integrasi Kebijakan, Hanya Pergeseran Fokus Seremonial

Program Pendidikan Melesat terlalu dominan pada kegiatan ritual dan simbolik (sholat berjamaah, pembacaan doa, upacara, lagu kebangsaan). Meskipun penting, pendekatan ini hanya menyentuh dimensi permukaan dari pendidikan karakter dan belum menyentuh akar masalah seperti keteladanan, internalisasi nilai, dan pembentukan sikap. 


Ini berisiko menjadikan pendidikan karakter sebagai formalitas tanpa substansi nilai yang mendalam. Padahal, Perbup 54/2019 memuat unsur yang lebih fundamental seperti pendidikan anti korupsi dan pengembangan seni budaya lokal yang bersifat aplikatif dan kontekstual.


2. Ketiadaan Evaluasi Program Lama, Tidak Berangkat dari Data tidak ada satu pun dokumen publik yang menunjukkan hasil evaluasi, dampak, atau keberhasilan dari implementasi Perbup 54/2019. Hal ini menunjukkan lemahnya evidence-based policy ( kehendak berbasis bukti ). Ketika rencana program baru akan diluncurkan tanpa refleksi terhadap program sebelumnya, maka yang terjadi bukanlah akselerasi (melesat) tetapi disrupsi kebijakan yang dangkal dan tidak akuntabel.


3. Pendidikan Anti Korupsi Dihilangkan dari Spektrum Rencana Program Baru,. 

Salah satu elemen paling progresif dari Perbup 54/2019 adalah pendidikan anti korupsi, sebuah langkah preventif yang sangat krusial mengingat tantangan integritas di berbagai lini pemerintahan. Aneh dan disayangkan, isu fundamental ini justru hilang sama sekali dari program Pendidikan Melesat, yang artinya terjadi degradasi komitmen terhadap integritas publik dan kesadaran hukum sejak dini.


4. Minimnya Aspek Kultural dan Keunikan Lokal

Salah satu kekuatan Perbup 54/2019 adalah penguatan identitas lokal melalui seni, budaya, dan ajengan masuk sekolah. Ini mencerminkan semangat local wisdom yang sangat penting untuk memperkuat karakter peserta didik dalam konteks sosial budaya Pangandaran. Program Pendidikan Melesat gagal menangkap aspek ini, sehingga terkesan generik, tidak kontekstual, dan berpotensi mengikis nilai lokal yang sebelumnya sudah dibangun.


"Program Pendidikan Karakter Melesat hanya akan menjadi slogan kosong jika tidak berangkat dari evaluasi Perbup 54/2019 dan tidak memiliki indikator keberhasilan yang terukur. Alih-alih melesat, arah kebijakan pendidikan di Pangandaran justru berisiko meleset menjauh dari nilai-nilai karakter sejati yang digariskan secara normatif dalam kebijakan sebelumnya.


Ditegaskan Anwar, Pendidikan tidak boleh hanya dikemas dalam bentuk indah di atas kertas, melainkan harus kuat dalam fondasi, jelas dalam arah, dan konsisten dalam pelaksanaan. Jika tidak, maka “melesat” hanya akan menjadi retorika populis tanpa makna.


Dalam pertemuan tersebut tidak ada jawaban konkret dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran atas keresahan yang telah disampaikan dalam dunia pendidikan. Yang ada hanya pemaparan rencana program pendidikan karakter melesat yang menjadi slogan sesaat dan Pangandaran akan kembali menjadi labolatorium kebijakan uji coba yang tidak pernah tuntas !! Tegas Anwar.


Sumber : Anwar (Away) Forum Rakyat Pangandaran Menggugat (FRPM)

Pewarta: Misbah FZ 

Komentar

Tampilkan

Terkini