Bengkulu, Wartaindonesianews, co, id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda nota Pengantar Bupati Bengkulu utara Rancangan Peraturan Daerah tahun 2025 -2029.
Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang Lantai dua DPRD di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP wakil Ketua satu Ichram Nur Hidayah, ST Sekwan dan 24 anggota DPRD.kamis 10 Juli 2025.
Ketua DPRD Parmin, S.Ip menyampaikan agenda paripurna nota pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara. Dalam rangka mendukung Program Kerja pemerintah Daerah demi untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara ,” hari kita menggelar Rapat Nota pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah.Daerah,” ujar nya .
Sementara Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE.MAp menyampaikan, RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 mengandung kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya.
Untuk itu Bupati Bengkulu Utara berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.
“Ia melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara,” kata Bupati.
Selain itu juga Bupati berharap ke depanya Birokrasi dalam bekerja harus proporsional guna untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan apa yang di harapkan Pemerintah Daerah harus bergandengan tangan dengan Legislatif dan semua pihak,”demikian bupati.
Pewarta; Yusi Hasan