• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Personel Sat Reserse Narkoba Polres Bitung Ringkus Pemilik Narkotika Jenis Ganja Di Pelabuhan Kota Bitung

    Jumat, 25 Juli 2025, Juli 25, 2025 WIB Last Updated 2025-07-25T04:27:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    BITUNG,Wartaindonesianews.co.id - SULUT - Humas Polres Bitung - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Pelabuhan Samudera Bitung, Kelurahan Pateten, Kecamatan Bitung Timur, pada Selasa 22 Juli 2025 pukul 22.00 WITA.


    Terduga pelaku berinisial TMJK alias Khezi, 23 tahun, warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, dan KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH.








    Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 20 gram, yang disembunyikan dibawah Telapak Sepatu Sebelah Kiri dan 1 unit handphone merk Redmi 10 warna biru. 


    Terduga pelaku mengaku membeli narkotika tersebut dari seorang lelaki yang berinisal K, yang tinggal di Kompleks Pasar Lama, Kabupaten Sentani, Jayapura, seharga Rp 500.000.


    "Kami dari satuan Narkoba Polres Bitung,telah mengamankan seorang lelaki berinisial TMJK alias Khezi,dimana dari terduga diamankan narkotika jenis ganja seberat 20 gram" Kata Kasat Narkoba Iptu Trivo datukramat.











    Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Bitung.


    Pengukapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bitung.


     "Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika," Tutup Kasat.



    Pewarta: M RLM HONTONG

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini