• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Perkara Pencurian Brondolan Sawit PT. AA Oleh 4 Tersangka Warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, BB 20 kg Brondolan Sawit.

    28 Nov 2025, 07:34 WIB Last Updated 2025-11-28T00:34:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Seluma, wartaindonesianews.co.id. -- Kamis, 27 Nopember 2025 pukul 20.25 Wib Pada hari Kamis tgl 27 Nopember 2025 kembali terjadi pencurian brondolan sawit milik pt. AA sebanyak lebih kurang 20 kg oleh 4 orang tersangka warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma. MO tersangka dalam melakukan pencurian tersebut dengan cara memungut buah sawit yg telah jatuh ke tanah dan dimasukkan ke dalam keranjang. 


    Kejadian ini dilaporkan oleh Humas Kebun pt. AA insial Rd ke Polsek Seluma. 


    Terhadap para tsk kemungkinan tidak dilakukan penahanan mengingat nilai kerugian 40 kg sawit jauh dibawah 2,5 juta rupiah, sementara ke 4 tsk sedang diperiksa oleh Penyidik Pembantu Polsek Seluma. 


    Kapala desa Padang Genting YI berupaya meminta mediasi penyelesaian kepada pt. AA melalui Humas Kebun sdr. Rd, namun beliau beralasan bahwa kejadian ini sudah di laporkan kepada atasannya Hs,  sehingga tertutup utk diselesaikan. 


    Wartawan Warta Indonesia News Seluma mengkonfirmasi langsung kepada Kepala desa Padang Genting.


    Saat berita ini di terima keempat tsk sedang diperiksa oleh Penyidik Pembantu Polsek Seluma. 


    Agak miris memang bila ditelaah kasus ini, karena jumlah kerugian hanya 20 kg brondolan sawit bila di rupiahkan hanya sekitar 120 ribu rupiah, namun harus berurusan dengan APH. Mudah2an kejadian ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk dapat memberikan solusi menghadapi permasalahan seperti ini dimasa yg akan datang. 

    Pewarta: Merzon Bi'un JOO5003WIN

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini