Jakarta, wartaindonesianews.co.id. --Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara, Feri Rusdiono, menyatakan kekesalannya atas pernyataan provokatif yang dilontarkan Asep Ari, Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, yang juga mantan wartawan dan viral karena tato di lengannya.
Feri menuntut Asep Ari untuk segera meminta maaf kepada seluruh insan pers atas ucapannya yang merendahkan profesi wartawan.
Dalam sebuah acara resmi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar di aula Kecamatan Sadananya, Asep Ari melontarkan ucapan kontroversial yang memicu kegaduhan.
Dengan nada arogan dan penuh tantangan, Asep mengatakan, “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing,” dan, “Aing moal mundur ku wartawan, diadukan ku aing.” Pernyataan ini dianggap sebagai intimidasi dan pelecehan terhadap fungsi kontrol sosial pers.Feri Rusdiono menegaskan bahwa sikap Asep menunjukkan arogansi seorang pejabat publik yang tidak menghormati dan merendahkan profesi jurnalis. "Seorang mantan wartawan harusnya paham bahwa wartawan adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati, bukan ditantang dan diintimidasi," ujarnya.
Lebih jauh, Feri meminta agar Polda Jawa Barat segera memproses masalah ini secara hukum karena ucapan Asep dinilai menghina profesi wartawan dan berpotensi melanggar ketentuan pidana terkait penghinaan terhadap profesi serta penyalahgunaan wewenang.
Kasus ini mendapatkan sorotan luas dari masyarakat dan insan pers yang mendesak tindakan tegas terhadap Asep Ari agar menjadi pelajaran bagi pejabat publik lain untuk menjaga etika dan menghormati kebebasan pers.Hingga berita ini diturunkan, respons resmi dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten terkait pernyataan Asep Ari masih ditunggu.
Namun gelombang protes dari kalangan wartawan dan publik terus menguat sebagai wujud penolakan keras terhadap sikap arogan pejabat desa ini.
Feri Rusdiono Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa)
Menambahkan dan Mendesak Bupati Ciamis Segera mencopot Kades bertato bernama Asep Ari tersebut, Karena membuat kegaduhan dan telah merugikan kalangan Wartawan di negara Republik Indonesia ini. Minggu 23/11/2025.
(Redaksi Tim)
