PANGANDARAN - Wartaindonesianews. Menanggapi adanya dualisme keanggotaan Partai di salah seorang Anggota DPRD Pangandaran, H.Opang (Presidium) menilai ini merupakan kelalaian administrasi keanggotaan Partai yang seharusnya dilakukan oleh yang bersangkutan dalam mencalonkan diri untuk menjadi Calon Anggota DPRD di Kabupaten Pangandaran.
Menurut H.Opang, KPU dalam melakukan Verifikasi Partai Peserta Pemilu semestinya lebih teliti diawal pelaksanaan Pemilu.
"Kenapa baru ketahuan sekarang disaat yang bersangkutan sudah terpilih dan dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Bukankah ini juga merupakan kelalaian KPU dalam melakukan verifikasi..?" ungkap H. Opang.
"Sebaiknya KPU bisa menyelesaikan hal ini dengan mengklarifikasi kepada yg bersangkutan dan kedua Partai yang mencantumkan nama Anggota DPRD tersebut." ucapnya.
Pilihan legislatif sudah berjalan
Lebih dari satu tahun dan baru terungkap sekarang. Yang menjadi pertanyaannya, pihak penyelenggara (KPU) cara kerjanya bagaimana???, pada saat verifikasi calon legislatif di lakukan tidak, mungkinkah ada permainan di bawah meja?, ungkap H. Opang dengan nada kecewa.
"Hal ini bisa membuat Masyarakat ber andai-andai dan menimbulkan mosi ketidak percayaan terhadap KPU. Permasalahan ini jangan di anggap sepele karena dampaknya cukup besar." ucap H. Opang.
Saya khawatir dengan kejadian ini, sambung H. Opang untuk kedepannya masyarakat kurang respon atau kurang antusias dalam menghadapi Pemilu.
Kenapa demikian, karena saat ini masyarakat sangat kritis dan kurang adanya kepercayaan terhadap Pemerintahan khususnya di Kabupaten Pangandaran.
"Kalau sudah begini siapa yang harus di salahkan, Penyelenggara (KPU), Partai atau orang tersebut ? , yang ada para kader Partai, tim sukses dan masyarakat menjadi gaduh." pungkas H. Opang.
Pewarta: Nur Z



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams