PURBALINGGA, wartaindonesianews.co.id. - Senin 6/1/2026.warga masyarakat Desa Bajong Kembali Melakukan Demo Aksi Penyampaian aspirasi.
Ketidakpuasan atas hasil keputusan sebelumya,membuat warga kembali turun menyuarakan tuntutan yang sama,yakni pemberhentian tetap atau pengunduran diri dua oknum perangkat desa yang diduga terlibat kasus asusila.
Aksi demo di halaman bale desa Bajong di hadiri forcomicam, dari polres Purbalingga Polsek Bukateja danramil dokkes Kabag OPS kasi Humas polres sebagai negosiator.
“Kami tetap bergerak berdasarkan aturan yang berlaku di Kabupaten Purbalingga,” ujar Teguh saat ditemui di lokasi, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah desa sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis serta hukuman disiplin kepada kedua perangkat desa tersebut.
Namun, keputusan tersebut dinilai belum memenuhi harapan masyarakat sehingga aksi lanjutan kembali digelar.
Salah satu warga aksi demo bernama Bambang mengatakan aksi ini kembali di lakukan karna hasil keputusan sebelumya di nilai belum memuaskan jadi kami demo lagi,ia mengatakan demo hari ini dua oknum tersebut harus di berhentikan atau mengundurkan diri ungkapnya.
Dalam aksi demo ini kedua oknum perangkat desa yang menjadi sorotan warga di hadirkan di bale desa untuk di lakukan audensi namun waktu yang begitu lama belum juga membuahkan hasil sampai sempat ada ketegangan karna kedua oknum tersebut saat di tanya salah satu perwakilan warga tidak mau mengakui dan diam saat di tanya iya atau tidak,karna belum ada keputusan akhir nya warga aksi demo membubarkan diri dengan tertib dan damai.
Karna audensi belum membuahkan hasil dan belum ada titik temu perwakilan warga Edi menegaskan akan menempuh jalur hukum agar persoalan cepat selesai dan jelas penyelesaian ya ungkapnya.
Warga pun sepakat akan melaporkan dugaan asusila tersebut secara resmi ke polres Purbalingga untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku ucapnya.
Pewarta: Sokim





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams