• Jelajahi

    Copyright © Warta Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    AI System Offline WINews

    Kapolsek Punggelan AKP Harun Nurosid Himbau Warga Tidak Menyalahgunakan Petasan

    Warta Indonesia News
    20 Feb 2026, 14:22 WIB


    Banjarnegara, wartaindonesianews.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari, Kapolsek Punggelan, AKP Harun Nurosid, mengimbau warga agar tidak menyalahgunakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, pada hari Jum'at 20/02/2026.

    Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Punggelan. Menurutnya, penggunaan petasan yang berlebihan, apalagi berdaya ledak tinggi, berpotensi menimbulkan kebakaran, cedera serius, hingga gangguan kenyamanan warga.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan secara sembarangan. Selain berbahaya, penggunaan petasan tertentu juga melanggar aturan hukum,” tegas AKP Harun Nurosid.

    Ia menjelaskan, kepolisian akan meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan, terutama pada malam hari selepas salat tarawih dan menjelang sahur. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat suara ledakan petasan yang kerap meresahkan warga.

    Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para pedagang agar tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi tanpa izin resmi. Jika ditemukan pelanggaran, aparat tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolsek berharap masyarakat dapat mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat, seperti memperbanyak ibadah dan kegiatan sosial, serta menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

    “Kami ingin Ramadan di wilayah Punggelan berjalan aman, damai, dan penuh khidmat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban,” pungkasnya.

    Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Punggelan dan sekitarnya.

    Pewarta: Nur S

    1 komentar: