Bengkulu Tengah, wartaindonesianews.co.id - Sebuah video yang diduga bermuatan tidak senonoh dan diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial LN, M.Pd, menjadi sorotan publik dan memicu keresahan masyarakat di wilayah Bengkulu Tengah, Minggu (15/2/2026).
Video yang beredar luas di media sosial tersebut dinilai tidak pantas dipertontonkan di ruang publik, terlebih apabila benar melibatkan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media, LN belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam video tersebut.
Penasihat hukum Media Shafaindonesia.com, Dicky, SH, menyatakan pihaknya berencana melaporkan dugaan peredaran video tersebut ke Polres Bengkulu Tengah guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan.
“Kami akan melaporkan dugaan peredaran video tidak pantas ini agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum,” ujar Dicky.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LN diketahui bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain itu, yang bersangkutan disebut masih berstatus sebagai istri sah, sementara suaminya berdomisili di Kabupaten Kaur.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah segera mengambil langkah dengan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan internal terhadap oknum ASN yang bersangkutan guna menjaga integritas institusi dan marwah aparatur negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari instansi terkait mengenai kebenaran video yang beredar tersebut.
Pewarta - Tim Red
Video yang beredar luas di media sosial tersebut dinilai tidak pantas dipertontonkan di ruang publik, terlebih apabila benar melibatkan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media, LN belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam video tersebut.
Penasihat hukum Media Shafaindonesia.com, Dicky, SH, menyatakan pihaknya berencana melaporkan dugaan peredaran video tersebut ke Polres Bengkulu Tengah guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan.
“Kami akan melaporkan dugaan peredaran video tidak pantas ini agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum,” ujar Dicky.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LN diketahui bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain itu, yang bersangkutan disebut masih berstatus sebagai istri sah, sementara suaminya berdomisili di Kabupaten Kaur.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah segera mengambil langkah dengan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan internal terhadap oknum ASN yang bersangkutan guna menjaga integritas institusi dan marwah aparatur negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari instansi terkait mengenai kebenaran video yang beredar tersebut.
Pewarta - Tim Red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar